Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik 9 Ormas terhadap Luhut Setelah Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka...

Kompas.com - 24/03/2022, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kepada wartawan, Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan bahwa laporan yang hendak dilayangkan pihaknya ditolak oleh kepolisian.

"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson.

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Nelson berujar bahwa kepolisian tidak memberikan alasan yang pasti perihal penolakan laporan tersebut. "Alasannya tidak jelas. Kita sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.

Haris Azhar lengkapi bukti

Haris bukan hanya mendampingi koleganya melaporkan balik Luhut, namun juga menyerahkan tambahan alat bukti guna membuktikan pernyataan yang pernah ia lontarkan bersama Fatia soal keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya.

"Sesuai janji kami kepada penyidik untuk memberikan bukti-bukti (tambahan). Kami ada sekitar 15 atau 20 list bukti yang kami berikan, dan ini tidak berhenti di sini masih bisa kami sampaikan berikutnya," ujar pengacara Haris, Nurkholis, kepada wartawan, Rabu.

Dengan adanya sejumlah alat bukti tambahan tersebut, Nurkholis berharap penyidik akan memeriksa ulang sejumlah saksi ahli dalam kasus pencemaran nama baik Luhut.

Baca juga: Dipidana Luhut karena Ungkap Data Riset, Fatia Mengaku Dijerat 6 Pasal oleh Polisi

"Kami meminta kepada kepolisian berdasarkan bukti bukti baru ini untuk kembali memeriksa ahli, baik ahli bahasa atau ahli lainnya yang selama ini sudah diminta pendapatnya oleh kepolisian untuk menilai kembali berdasarkan bukti-bukti dari kami sebagai tersangka, jadi tidak sepihak hanya melakukan penilaian dari pihak pelapor," sambungnya.

Awal perkara

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam". Dalam video tersebut keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Terkait tudingan ini, Luhut telah membantahnya. Luhut dan tim pengacaranya sudah 3 kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com