Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Tahun Ini

Kompas.com - 24/03/2022, 07:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengizinkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran mendatang. Namun, pemerintah mensyaratkan supaya para pemudik melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebelum pulang kampung.

Bagi para calon pemudik yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap dua dosis ditambah booster pemerintah akan memberi kelonggaran dengan tidak mengharuskan melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dengan antigen atau PCR.

Dalam keterangannya pada Rabu (23/3/2022) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan persyaratan bagi para calon pemudik pada saat Lebaran.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Ramadhan dan Lebaran Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik

Secara terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan syarat wajib vaksinasi booster bagi calon pemudik adalah demi melindungi para pelaku perjalanan dan kelompok lanjut usia. Sedangkan bagi kelompok pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau bahkan belum mendapatkan dua dosis vaksin primer diwajibkan menjalani tes PCR atau antigen.

Budi mengatakan, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat. Karenanya, pelonggaran hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual kemarin.

Budi kembali menekankan, tes PCR merupakan syarat perjalanan mudik bagi warga yang baru divaksin dosis pertama. Sementara, tes antigen berlaku hanya bagi warga yang sudah disuntik vaksin dosis dua.

Baca juga: Menkes: Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Selain itu, Budi mengatakan percepatan vaksinasi booster dilakukan untuk memacu supaya kelompok lansia mau melakukan hal itu, demi melindungi mereka dari Covid-19.

Budi mengatakan langkah itu dilakukan dengan melihat tingginya angka kematian lansia di Hong Kong, China akibat penyebaran varian Covid-19. Mayoritas lansia yang wafat di sana, kata Budi, belum divaksinasi lengkap meski tingkat vaksinasi di Hong Kong terbilang tinggi.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menyediakan posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana," ujarnya.

Menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, vaksinasi booster baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022). Pada periode yang sama, capaian vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi dosis kedua berada di angka 156.139.516.

(Penulis : Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com