Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lara Ayah Korban Dugaan Salah Tangkap, Berjuang Bebaskan Anak dari Ancaman 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2022, 07:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusin (47) sempat menunduk sejenak sebelum memalingkan wajah dari para wartawan.

Air mata mulai berlinangan di matanya begitu ia kembali mengingat sosok anaknya, Muhammad Fikry, yang kini mendekam di Rutan Cipayung, Cikarang, karena jadi korban salah tangkap Polsek Tambelang, Bekasi.

Polisi menuduh Fikry dan 3 temannya melakukan pembegalan di Tambelang pada 24 Juli 2021 dini hari. Polisi lalu menangkap mereka di depan mata kepala Rusin 4 hari berselang.

"Saya lihat jelas saat penangkapan pun, itu yang pakai kaos putih dan yang lagi bikin bumbu, ibu-ibu pakai jilbab, itu mamanya. Itu ada saya di situ. Polisi enggak kasih surat penangkapan, main tarik saja kayak seekor binatang," ujar Rusim di kantor Komnas HAM, Rabu (23/3/2022).

Rusim saat itu menjelaskan rekaman video CCTV saat anaknya ditangkap. 

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi

Fikry dan tiga rekannya saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kepada Komnas HAM, Rusim dan para pendamping hukum melampirkan berbagai barang bukti untuk menguatkan dugaan bahwa polisi telah melanggar prosedur dalam menangkap Fikry dkk.

Beberapa bukti yang dilampirkan termasuk bukti rekaman CCTV ketika penangkapan.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com bertanggal 28 Juli 2021, tampak orang yang diduga Fikry sedang berdiam di depan gerobak, sebelum mendadak seseorang berbaju putih yang diduga polisi datang ke arahnya dan membawanya pergi tanpa menunjukkan surat penangkapan.

Baca juga: 4 Begal Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Roy Suryo Dihadirkan sebagai Saksi Ahli di Persidangan

"Saya pribadi, saya tahu Muhammad Fikry itu anak baik. Dia sering menolong, bahkan untuk mengajar ngaji mau dibayar enggak mau dia, karena pesan dari engkongnya," ucap Rusin.

"Anak saya bukan kriminal," tegasnya dengan suara tergetar.

Ancaman 12 tahun penjara

Sebagai ayah, Rusin mengaku bakal habis-habisan membela anaknya karena ia tahu, Fikry tak bersalah.

Ia bakal memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang seorang guru ngaji itu hingga tak terbatas.

"Akan saya upayakan sampai mentoklah," kata Rusin.

"Saya ke Propam, saya menggunakan sepeda ke Komisi III DPR, ke Komnas HAM, ke LBH Jakarta, ke Kontras, itulah upaya hukum saya pribadi sebagai orangtua Fikry," lanjutnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com