KOMPAS.com - Sistem pemerintahan merupakan salah satu komponen penting bagi setiap negara di dunia. Pemilihan sistem pemerintahan di suatu negara biasanya berdasarkan kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan karakteristik negaranya.
Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit.
Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.
Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.
Suatu sistem pemerintahan yang kokoh akan menjaga negara tetap stabil dan mendorong ke arah kemajuan.
Beberapa ahli mengemukakan pengertian dari sistem pemerintahan. Berikut pengertian sistem pemerintahan menurut para ahli:
Sistem pemerintahan menurut Hamid S Attamimi adalah sistem kerja pemerintahan yang dilakukan oleh presiden dalam hubungannya dengan sistem kerja fungsi lembaga-lembaga tinggi negara.
Baca juga: Perbedaan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah
Sistem pemerintahan menurut Sunny adalah suatu sistem tertentu yang menjelaskan hubungan antar-alat kelengkapan negara tertinggi di sebuah negara.
I Gedhe Pantja Astawa mendefinisikan sistem pemerintahan sebagai hubungan kekuasaan, wewenang, dan fungsi antara dua atau lebih organ negara maupun pemerintahan secara timbal balik.
Khususnya hubungan antara legislatif atau badan pembuat undang-undang dan eksekutif atau pelaksana undang-undang.
Sistem pemerintahan menurut Haryanto adalah pembagian tugas secara fungsional di dalam organisasi kenegaraan yang memiliki fungsi dan wewenang berbeda.
Akan tetapi, dalam sistem pemerintahan tetap ada keterkaitan antara satu organ dengan organ negara yang lain.
David Apter mengartikan sistem pemerintahan sebagai peran dan tanggung jawab anggota untuk mempertahankan semua kebudayaan yang meliputi kenegaraan dan pemerintahannya.
David Apter menekankan bahwa sistem pemerintahan memiliki monopoli praktis tentang kekuasaan yang sifatnya memaksa.
Sistem pemerintahan menurut Sayre adalah organisasi dalam tingkatan negara di mana terdapat pembagian tugas serta peran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.