KOMPAS.com - Peran Indonesia dalam hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Indonesia menerapkan politik luar negeri yang bebas-aktif.
Yang dimaksud dengan bebas aktif bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam menentukan sikap terhadap permasalahan internasional.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang berprinsip bebas aktif, Indonesia berasaskan pada tiga landasan. Tiga landasan politik luar negeri Indonesia adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif
Landasan idiil politik luar negeri adalah sebuah dasar dari bentuk ideologi suatu negara dalam menjalin hubungan internasional.
Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Pancasila telah menjadi ideologi negara yang merupakan pedoman hidup bangsa. Maka, dalam membentuk kebijakan luar negeri harus berlandaskan kelima prinsip Pancasila.
Penerapan kelima prinsip tersebut adalah:
Landasan konstitusional adalah sebuah landasan negara yang bekerjasama dengan semua aturan dan ketentuan ketatanegaraan suatu bangsa.
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
Khususnya yang tercantum dalam alinea pertama dan keempat pembukaan UUD 1945. Alinea pertama yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan.
Alinea keempat menyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, terdapat juga dalam pasal 11 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
Baca juga: Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan operasional adalah sebuah landasan yang dipakai untuk mengelola kehidupan nasional sebuah negara secara keseluruhan.
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia mencakup semua wujud kebijakan luar negeri Indonesia yang memiliki basis operasional.
Basis operasional atau komponen landasan operasional meliputi:
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia sifatnya dinamis karena mengikuti perkembangan zaman dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintahan pada masanya.
Referensi