Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan PPKM saat Lebaran Tak Bisa Dilakukan, KPCPEN: Kemungkinan Level 1

Kompas.com - 23/03/2022, 21:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) membuka peluang untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di daerah dengan tingkat penularan rendah pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Koordinator Bidang Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi KPCPEN Montty Girianna mengatakan, opsi tersebut sudah dibahas oleh pemerintah.

"Tadi ada aspirasi membebaskan PPKM di wilayah dengan penularan rendah terutama untuk Hari Raya Idul Fitri, ini memang sudah dibahas, kemungkinan besar PPKM level 1," kata Montty dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Surabaya Satu-satunya Kota Besar Berstatus PPKM Level 1, Berbagai Kegiatan Bisa Dilakukan 100 Persen

Namun, Montty mengatakan, pembebasan PPKM secara keseluruhan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat kerena menunggu situasi pandemi menjadi endemi.

Selain itu, kata dia, pembebasan PPKM juga harus memenuhi syarat capaian vaksinasi bagi masyarakat umum, lanjut usia, dan anak-anak masing-masing 70 persen.

"Sebelum itu terjadi maka kemungkinan kecil kita menerapkan PPKM dibebaskan sama sekali di wilayah manapun," ujar Montty.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, dari sektor kesehatan ada sejumlah indikator yang menunjukkan pandemi sudah bertransisi menjadi endemi sebagaimana pedoman World Health Organization (WHO).

Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster

Indikator itu adalah jumlah kasus baru paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk, jumlah pasien dirawat di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk, dan jumlah kematian 1 kematian per 100.000 penduduk dalam satu pekan selama enam bulan berturut-turut.

Hal itu ditambah dengan capaian vaksinasi dosis lengkap harus mencapai 70 persen dari populasi serta reproduction rate atau laju penularan di bawah 1 selama enam bulan.

"Kalau kita memenuhi tiga kriteria ini sekaligus antara 3 sampai 6 bulan berturut-turut, dari sisi kesehatan itu adalah indikator bahwa kita sudah bisa masuk endemi," kata Budi.

Namun, ia menegaskan, keputusan transisi ke endemi tidak hanya mempertimbangkan faktor kesehatan tetapi juga politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com