Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soroti Ketimpangan Arus Kas Pertamina, Gus Muhaimin: Perlu Regulasi agar Tak Bergantung pada Impor

Kompas.com - 23/03/2022, 18:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyoroti ketimpangan arus kas serius yang dialami Pertamina imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Manajemen Pertamina perlu menyusun regulasi yang tepat agar tidak bergantung pada impor. Terlebih dalam empat tahun terakhir atau sejak 2017, akumulasi piutang Pertamina mencapai Rp 100 triliun lebih," kata Gus Muhaimin, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (23/3/2022).

Gus Muhaimin mengatakan, adanya kenaikan harga minyak saat ini membuat Pertamina terpukul dua kali.

Pertama, Pertamina terkena cost of money atau biaya dana karena dana yang disediakan Pertamina untuk pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) berasal dari pinjaman.

Kedua, Pertamina terkena time value of money (TVM) atau perubahan nilai uang akibat pergeseran waktu. Untuk TVM saja biayanya mencapai 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

“Pertamina saya harap tetap committed untuk memberikan keandalan yang optimal. Saya yakin Pertamina bisa. Tinggal bagaimana implementasinya dan tentu saja dorongan dari stakeholder agar semua stabil,” katanya di Jakarta, Rabu (23/2022).

Baca juga: Buruh Tolak Tawaran Kemendag Berikan BLT dan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Pertamina harus menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia meski harga minyak mentah dunia melonjak di atas 100 dollar AS per barel.

Harga tersebut jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.

“Caranya bagaimana? Ya tidak bisa Pertamina berjalan sendiri. Perlu ada kesadaran juga dari kita semua. Misalnya tidak menggunakan BBM subsidi kecuali yang berhak,” ujarnya.

Gus Muhaimin menegaskan, hal tersebut harus berjalan beriringan dengan sosialisasi dan komitmen Pertamina untuk memastikan stok dan distribusi BBM aman berjalan lancar.

Dia juga mendorong pemerintah untuk menjamin stok dan distribusi bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ya, ini saya kira harus serius ditangani pemerintah, terutama Pertamina. Kenaikan harga minyak mentah jangan sampai membebani masyarakat, harus dijaga betul stok yang ada dan distribusinya,” katanya.

Baca juga: Peduli Lingkungan, Gus Muhaimin Gandeng Komunitas Jambe Klopo Doyong Tanam 2.000 Pohon

Adapun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com