Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil: Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan

Kompas.com - 23/03/2022, 18:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan organisasi masyarakat sipil menyatakan akan melawan kriminalisasi atas aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, buntut dari diskusi hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

"Sembilan lembaga ini bersikap tegas melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan," kata Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam jumpa pers kesembilan organisasi itu, Rabu (23/3/2022).

"Secara legal standing, baik personal Fatia-Haris, maupun legal standing kelembagaan, ini legal standing kami sebagai lembaga diakui dan dihormati oleh konstitusi," sambungnya.

Baca juga: Tak Berencana Cabut Laporan Haris-Fatia, Kuasa Hukum Luhut: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Riset yang terbit Agustus 2021 itu merupakan hasil kerja 9 organisasi itu yang terdiri dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Dalam diskusi tentang hasil riset itu yang diunggah ke kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Isnur melanjutkan, kriminalisasi Luhut atas Fatia dan Haris bukan hanya kriminalisasi atas 2 orang tersebut, melainkan juga atas kerja-kerja profesional lembaga-lembaga swadaya melalui riset tersebut.

"Yang Luhut lakukan dengan mengkriminalkan fatia, bukan hanya mengancam Fatia dan Haris, tapi juga mengancam kerja-kerja kami, kerja YLBHI yang sudah 52 tahun, WALHI yang sudah 42 tahun. Itu menegasikan semua kerja masyarakat untuk memperbaiki keadaan negaranya," jelasnya.

Baca juga: Ketika Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka, Merasa Dibungkam dan Dikriminalisasi...

Riset tersebut berisi analisis pengerahan kekuatan militer Indonesia secara ilegal di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-Polri dan kubu pro-kemerdekaan Papua serta serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat.

Laporan ini juga mengungkapkan hasil analisis spasial, bagaimana letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik langsung maupun tidak dengan para jenderal, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan.

Fatia sendiri menyebut bahwa riset tersebut valid, diperoleh dari sumber-sumber legal, serta telah melewati proses peer-review dari organisasi lain berbadan hukum.

Baca juga: Luhut Diminta Buat Bantahan soal Main Tambang di Papua ketimbang Terus Perkarakan Haris Azhar-Fatia

Sementara itu, Isnur menambahkan, riset tersebut adalah bentuk upaya warga negara untuk mengingatkan negara bahwa ada potensi penyelewengan kekuasaan dan konflik kepentingan para elite.

"Bagi kita, bagi masyarakat sipil, itu praktik yang berbahaya, yang mengkhianati reformasi dan dugaannya kuat mengarah pada konflik kepentingan yang menjurus pada praktik-praktik korupsi," ujar Isnur.

"Ketika kerja puluhan tahun diancam dengan kriminal, maka secara langsung mengancam demokrasi, secara langsung mengancam kebebasan seluruh masyarakat untuk berbicara. Kami khawatir cara-cara Luhut ditiru menteri yang lain, bupati, gubernur, kapolres, kapolda," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com