Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Impor Baja, Kantor Kemendag dan 3 Perusahaan Digeledah Kejagung

Kompas.com - 23/03/2022, 17:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tiga perusahaan importir baja dan besi, terkait kasus dugaan korupsi impor baja, besi, dan produk turunannya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi impor baja, besi, dan produk turunannya dilakukan di Kemendag dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2016 sampai 2021.

Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik mulai Senin (21/3/2022) malam lalu. Kemudian pada Selasa (22/3/2022), tim penyidik selain melakukan penggeledahan juga menyita ribuan dokumen alat bukti terkait kasus itu.

Penggeledahan di Kemendag dilakukan di dua lokasi. Yakni di Data Center, Pusat Data dan Sistem Inormasi (PDSI) Sekretariat Jenderal Kemendag Lantai 9 Gedung Kemendag dan Direktorat Impor Kemendag.

Baca juga: Pesan Jokowi di Cilegon Banten: Terus Lakukan Transformasi BUMN, Kurangi Impor Baja

Dari penggeledahan di PDSI Kemendag, tim penyidik menyita satu buat flashdisk yang berisi 27 file rekapitulasi surat penjelasan terhadap enam perusahaan importir baja, dan besi, serta surat penjelasan terkait bidang aneka tambang industri.

“Yang disita, berupa alat-alat bukti elektronik, dan dokumen-dokumen, juga ada sejumlah uang tunai yang turut disita,” ujar Ketut dalam jumpa pers yang dikutip dari akun YouTube Kejagung, Rabu (23/3/2022).

Dalam penggeledahan di Direktorat Impor Kemendag, tim penyidik menyita personal computer (PC), laptop, dan ponsel. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen surat penjelasan dan surat persetujuan impor terkait pengadaan baja, dan besi.

“Dari penggeledahan tersebut, juga ditemukan sejumlah uang Rp 3,35 juta yang turut disita,” kata Ketut.

Baca juga: Jokowi Soroti Tingginya Impor Baja dan Petrokimia

Penggeledahan juga dilakukan di tiga kantor persuahaan. Pertama di kantor PT Intisumber Bajasakti di Pluit, Jakarta Utara. Dari lokasi itu tim penyidik menyita dokumen bea cukai 2.0 terkait pemberitahuan impor barang berupa besi baja.

Selain itu, penyidik juga menggeledah PT Bangun Era Sejahtera di Jatiuwung, Tangerang, Banten. Tim penyidik kemudian menyita dokumen bea cukai dan surat pemberitahuan impor barang berupa besi baja.

Dari kantor PT Bangun Era Sejahtera penyidik juga menyita dokumen faktur penjualan 2017 sampai 2020, dan dokumen daftar rekening bank.

Kantor PT Perwira Adhitama Sejati di Penjaringan, Jakarta Utara juga turut digeledah penyidik terkait perkara itu. Dari penggeledahan, tim penyidik menyita dua buah harddisk eksternal, dokumen bea cukai terkait pemberitahuan impor barang besi dan baja, serta laporan keuangan, dan angka pengenal impor umum, juga dokumen izin usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com