JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya menyoroti masalah limbah medis Covid-19 terutama masker.
Menurut dia, limbah masker menjadi persoalan serius dan berdampak pada pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA).
"(Limbah masker) menimbulkan problem cukup serius terhadap pengelolaan TPA-TPA kita di seluruh Indonesia," kata Handoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Minim Pengelolaan, Limbah Medis Ancam Keselamatan Warga
Handoko menyoroti limbah masker saat memaparkan evaluasi program kerja BRIN 2021.
Terkait hal tersebut, BRIN mengeklaim telah melakukan inovasi teknologi penanganan limbah medis Covid-19 untuk proteksi lingkungan.
"Ada teknologi bersih dan instrumental untuk lingkungan. Jadi, yang terkait dengan lingkungan," ujarnya.
Hanya saja, Handoko tak menjelaskan detail inovasi teknologi seperti apa yang dihasilkan dari limbah masker tersebut.
Baca juga: BRIN Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca Selama MotoGP Digelar di Mandalika, Apa Itu?
Terkait limbah masker, Handoko menegaskan limbah itu termasuk pada limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
Ia menyayangkan limbah masker banyak dibuang ke TPA, padahal itu termasuk limbah medis B3.
"Limbah masker itu secara regulasi termasuk limbah B3. Tetapi pada saat itu banyak sekali masker yang langsung dibuang begitu saja ke TPA," papar Handoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.