Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Ditjen Pajak, Hakim Peringatkan Pejabat Bank Panin Tak Beri Keterangan Palsu

Kompas.com - 22/03/2022, 17:04 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Fahzal Hendri memberi peringatan kepada pejabat Bank Pan Indonesia (Panin) Marlina Gunawan.

Dalam perkara ini, Marlina yang menjabat sebagai Chief Financial Officer Panin Bank dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa mantan anggota tim pemeriksa pajak DJP Wawan Ridwan.

Mulanya Fahzal menanyakan pengurusan Surat Pemberitahuan Hasil Pajak (SPHP) Panin Bank tahun 2016.

Sebab dalam perkara ini diduga Panin Bank melalui kuasanya, Veronika Lindawati, turut memberi suap pada Wawan untuk merekayasa kewajiban pajak.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Bank Panin Hanya Mampu Beri Uang Rp 5 Miliar

Ia menggali informasi dugaan keterlibatan pemilik Bank Panin Mukmin Ali Gunawan dan Marlina terkait pengurusan kewajiban pajak itu.

“Ada pesan-pesan khusus baik dari Mukmin Ali Gunawan maupun saudara sendiri selaku kepala biro supaya ini (kewajiban pajak) dimainkan sedikit supaya bayarnya tidak terlalu (besar)?,” tanya Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/3/2022).

“Tidak ada yang mulia,” ucap Marlina.

“Apakah ada keterlibatan Veronika Lindawati?,” kata Fahzal.

Marlina menjawab Veronika tidak terlibat untuk mengurus kewajiban pajak itu.

Baca juga: Saksi Sebut DJP Periksa Ulang Kewajiban Pajak Bank Panin Tahun 2016, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Mendengar jawaban tersebut, Fahzal mencecar keterangan Marlina.

Pasalnya dalam dakwaan disebutkan Panin Bank meminta keringanan kewajiban pajak pada tim pemeriksa pajak DJP.

Bank Panin awalnya dikenai kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar, angka itu berkurang signifikan menjadi hanya Rp 303 miliar setelah Veronika mengurusnya.

“Jangan tutup-tutupi. Saudara menutupi nanti saudara yang kena Pasal 21. Hati-hati saudara, ngomongnya enggak perlu ditutup-tutupi, apa yang terjadi terangkan,” tegas Fahzal.

“Oke, ada enggak Veronika berperan dalam di dalam pengurusan pajak itu?,” sambungnya.

Sekali lagi, Marlina menyangkal peran Veronika dalam pengurusan pajak.

Baca juga: Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Diduga Lakukan Pencucian Uang Bersama Anaknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com