JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya dan persoalan pemahaman nilai-nilai dasar moral dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat saat ini merasa kecewa dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, hal-hal itu yang membuat kinerja KPK saat ini menurun.
“Seperti etika hidup sederhana dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan keluarga yang membuat jumlah operasi tangkap tangan (OTT) mengecil dan tidak menyasar orang-orang besar,” kata Feri kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Secara terpisah, peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyatakan pesimistis KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bakal berbenah.
Baca juga: ICW: Ketidakpuasan Publik pada KPK Tinggi karena Masukan Masyarakat Tak Dihiraukan
“Kecil kemungkinan pimpinan KPK mau berubah. Satu-satunya harapan saya adalah tahun depan mereka tidak lagi terpilih,” kata Zaenur kepada Kompas.com.
Berdasarkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan pada 22-24 Februari 2022 menunjukkan sebanyak 48,2 persen publik tidak merasa puas dengan kinerja KPK. Survei itu juga memperlihatkan ada 43,7 persen publik yang merasa puas dengan kinerja komisi antirasuah tersebut.
Dilansir dari Kompas.id, jajak pendapat yang melibatkan 506 responden di 34 provinsi itu juga mengungkap sejumlah alasan publik yang menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja KPK. Salah satunya, ada 34,3 persen responden yang menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak optimal.
Selain itu, 26,7 persen responden menyoroti penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Permasalahan lain di KPK yang menjadi perhatian masyarakat adalah terlalu banyak kontroversi (18,7 persen responden), citra pimpinan KPK (11,1 persen responden), dan tidak transparan (5,2 persen responden).
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja KPK, Ali Fikri: Akan Jadi Masukan
Selain itu, juga ada alasan lain seperti kinerja menurun 3,3 persen, sudah tidak independen 0,4 persen, dan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK 0,3 persen.
Dalam jejak pendapat ini, responden juga mengungkapkan sejumlah hal terkait apa saja yang perlu diperbaiki dari KPK. Misalnya, penindakan tegas bagi pemimpin atau pegawai yang melanggar kode etik sebanyak 32,7 persen, penegakan hukum atau meningkatkan OTT 21,1 persen.
Selain itu, responden juga mendorong KPK melakukan kerja sama antar-lembaga penegak hukum 20,3 persen serta proses seleksi pemimpin dan pegawai yang lebih berintegritas 13,5 persen.
Pengumpulan data survei ini dilakukan dengan cara sambungan telepon terhadap responden. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 48,2 Persen Publik Tak Puas dengan Kinerja KPK, 43,7 Puas
Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan nirpencuplikan penelitian atau margin of error 4,36 persen.
Kontroversi dan dugaan pelanggaran kode etik yang tidak ditangani secara optimal menjadi penyebab masih tingginya ketidakpuasan publik kepada lembaga antirasuah itu. Perbaikan kinerja dinilai perlu segera dilakukan untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
(Penulis Tatang Guritno/ Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.