Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo "Takedown" Ribuan Konten Terkait Investasi Ilegal hingga "Binary Option" sejak 2016

Kompas.com - 22/03/2022, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, pihaknya telah memutus akses atau men-takedown ribuan konten terkait perdagangan berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, dan binary option sepanjang tahun 2016 sampai 2022.

"Penanganan konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, dan binary option. Kami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website atau takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022," kata Johnny dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Telkom Hadirkan Infrastruktur Kelas Dunia di Mandalika MotoGP Series, Menkominfo Berikan Apresiasi

Johnny menjelaskan, pada kategori pialang atau perdangangan berjangka ilegal, ada 967 konten yang di-takedown. Lalu, ada 867 konten yang di-takedown pada kategori investasi ilegal.

Selanjutnya, pada kategori forex ilegal, sudah ada 1.167 konten yang di-takedown, dan ada 215 konten yang di-takedown pada kategori binary options seperti Binomo.

Johnny mengatakan, pemutusan akses itu didasari oleh rekomendasi dari kementerian/lembaga yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara

Dalam rangka pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pengaisan secara rutin untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal untuk diverifikasi oleh OJK apakah legal atau ilegal.

"Demikian pula yang berkaitan dengan perdagangan, apakah ada perdagangan yang ilegal yang dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan," ujar Johnny.

Baca juga: Menkominfo Terima Penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2021

Ia menambahkan, pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi digital agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital.

Johnny menegaskan, pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan investasi dan transaksi ilegal di dunia maya.

"Literasi digital penanganan konten dan penegakan hukum perlu dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat luas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com