JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mendorong pemerintah kembali menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan karena dinilai dapat meringankan beban hidup masyarakat.
Hal ini disampaikan Herman merespons melambungnya harga minyak goreng kemasan pascapencabutan HET yang menurutnya memberatkan masyarakat.
"Kebijakan HET itu adalah kebijakan afirmatif dan meringankan beban hidup masyarakat. Dengan kebijakan yang memberikan harga keekonomian sangat memberatkan kehidupan masyarakat," kata Herman kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Ungkap Alasan Pemerintah Cabut HET
Namun, politikus Partai Demokrat itu berpandangan, produsen minyak goreng enggan untuk memberikan harga seusai HET yang pernah berlaku.
Menurut Herman, hal inilah yang menjadi ujian bagi pemerintah untuk dapat melawan ekonomi yang liberal.
"Di sinilah sebenarnya negara diuji, apakah negara yang menganut sistem ekonomi pancasila ini mampu melawan ekonomi liberal, bahkan jika merujuk temuan Mendag bahwa ada mafia, apakah negara mampu melawan mafia," kata Herman.
Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara penghasil minyak sawit dalam jumlah besar tetapi kebutuhan rakyatnya langka bahkan harganya selangit.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut HET minyak goreng kemasan.
Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya meroket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.