Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Berlanjut, Kegiatan di Rumah Ibadah pada Daerah Level 1 Bisa 100 Persen

Kompas.com - 22/03/2022, 11:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali untuk periode 22 Maret-4 April atau selama dua pekan mendatang.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 21 Maret 2022.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Restoran dan Kafe 75 Persen

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (22/3/2022), ada enam daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan pekan mendatang.

Keenam daerah yakni Kabupaten Pangandaran, Surabaya, Kota Mojokerto, Tuban, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan.

Untuk enam daerah yang masuk PPKM Jawa-Bali Level 1, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan mengenai operasional tempat ibadah.

Tempat ibadah tersebut meliputi masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng.

Pemerintah mengatur deretan tempat ibadah tersebut sudah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah dengan maksimal 100 persen kapasitas.

Baca juga: Diperpanjang sampai 4 April, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1-3 Jawa-Bali

Namun demikian, pemerintah juga menggarisbawahi bahwa aktivitas peribadatan tersebut dilakukan dengan cara menetapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, para jamaah juga tetap diminta untuk memperhatikan ketentuan teknis yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Sementara, untuk daerah yang masuk PPKM Level 3, kegiatan peribadatan di tempat ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan, daerah yang masuk kategori PPKM Level 2, pembatasan mencapai 75 persen dari kapasitas.

Ketentuan mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga berlaku untuk daerah yang masuk PPKM Level 3 dan 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com