JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut akan dijebloskan ke penjara.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (17/3/2022)
Dalam forum itu, Lutfi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng itu pada Senin (21/3/2022).
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Lutfi mengaku pihaknya telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.
Ia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Sebelumnya, Mendag mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi.
Beda keterangan dengan polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.