Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sejumlah Fraksi Terkait Usul PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 09:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket mengenai persoalan minyak goreng bak layu sebelum berkembang karena banyak fraksi di DPR menilai itu belum diperlukan.

Sejumlah fraksi di DPR berpendapat, persoalan minyak goreng hendaknya dibahas di tingkat panitia kerja yang sudah dibentuk oleh Komisi VI DPR.

"Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) panja," kata Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan.

Menurut Nasim, pembentukan panitia khusus hak angket akan memakan banyak waktu, sementara kebutuhan masyarakat akan minyak goreng akan meningkat menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang.

Baca juga: Tolak Usulan Pansus Minyak Goreng, Fraksi PKB Nilai Lebih Baik Bentuk Panja

"Rakyat menunggu bukti nyata fakta penyelesaian dan kemudahan pangan dan lain-lain, bukan menunggu proses rapat-rapat atau koordinasi-koordinasi yang berlatut-larut," ujar Nasim.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menuturkan, panja dipilih untuk mendalami permasalahan minyak goreng karena hal itu merupakan masalah yang harus diatasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, mitra kerja Komisi VI DPR.

Ia mengaku kecewa dengan penjelasan Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng dalam rapat Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2020) lalu karena stok minyak goreng kemasan langsung muncul di pasaran setelah pemerintah melepasnya ke mekanisme pasar.

Baca juga: Pimpinan Komisi VI Nilai Hak Angket Minyak Goreng Belum Diperlukan

"Kan sangat memalukan bahwa setelah dibebaskan DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (persetujuan ekspor), dalam kurang dari satu hari barang melimpah yang sebelumnya langka. Kan itu semua kewenangan Mendag yang gagal mengatasi situasi. Jadi ini dulu yang kita harus dalami," ujar Hekal.

Ciptakan Kegaduhan

Selain itu, Hekal juga menilai wacana panitia khusus hak angket dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

"Bukan menolak, tetapi memandang belum perlu, nanti tambah kisruh," kata Hekal.

Alasan serupa dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi yang menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi atas persoalan minyak goreng.

"Yang kita cari itu adalah mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata Baidowi.

Baca juga: Tolak Usul PKS soal Hak Angket Minyak Goreng, PPP: Kita Cari Solusi, Bukan Kegaduhan

Menurut dia, dengan pembahasan di tingkat panja, investigasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat dilakukan secara lebih fokus dan spesifik dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan, beberapa panja yang dibentuk DPR sejauh ini pun sukses, ia mencontohkan Panja Kasus Jiwasraya yang menurutnya tidak menimbulkan kegaduhan tapi berhasil menyelesaikan persoalan.

"Yang terpenting bagi kita adalah segera menemukan solusi supaya tidak terulang kembali. PPP tidak butuh pencitraan atau hiruk pikuk politik, lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu, mencari solusi," ujar Baidowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com