Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop Bisa Beroperasi 100 Persen di Wilayah PPKM Level 1

Kompas.com - 22/03/2022, 07:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mememperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua pekan ke depan hingga Senin (4/4/2022) mendatang.

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali, bioskop menjadi salah satu tempat publik yang operasionalnya dibatasi selama penerapan PPKM.

Namun, untuk daerah yang masuk wilayah PPKM Level 1, bioskop kini dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 83 Daerah Berstatus Level 2 Termasuk Jabodetabek

Pada PPKM 22 Maret-4 April ada enam daerah yang berstatus level 1. Keenamnya yakni, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat.

Lalu, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.

Di wilayah PPKM Level 1, restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Sementara itu, operasional bioskop di wilayah PPKM Level 2 masih dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Sedangkan restoran dan kafe di bioskop hanya boleh menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Adapun pada daerah yang masuk wilayah PPKM Level 3, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Restoran dan kafe di bioskop dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali 22 Maret-4 April, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4

Di luar itu, para pengunjung dan pegawai tetap harus melakukan screening sebelum memasuki bioskop, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun juga wajib didampingi oleh orantua. Anak berusia 6-12 tahun pun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Operasional bioskop juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com