Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2022, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan keberadaan mafia minyak goreng masih menjadi tanda tanya.

Setelah sempat disinggung Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, tersangka mafia minyak goreng belum juga diumumkan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Lutfi mengungkap, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi Mendag Lutfi soal Minyak Goreng Mahal: Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia hingga Salahkan Panic Buying

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.

Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Janji segera umumkan tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022) hari ini.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Baca juga: Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin

Namun, di samping permainan mafia, Lutfi menyebut kisruh minyak goreng yang terjadi juga disebabkan karena invasi Rusia ke Ukraina.

Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.

Polri tak tahu

Sementara, terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.

"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Mendag Sebut Akan Ada Pengumuman Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Belum Tahu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.

Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.

Kisruh minyak goreng

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.

Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.

Akhirnya, per Rabu (16/3/2022), pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.

Harga minyak goreng di pasaran kini berada di kisaran Rp 25.000 per liter.

Baca juga: Lepas Harga Minyak Goreng Kemasan, Pemerintah Dinilai Menyerah Lawan Mafia

Mendag sendiri mengaku kebingungan dengan melimpahnya stok minyak goreng usai aturan HET dicabut.

"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua," katanya saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta dikutip dari Tribunnews, Minggu (20/3/2022).

Lutfi menyebut, meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya yakni stok minyak goreng yang kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.

"Jadi mending mana murah tapi barangnya tidak ada, atau sedikit mahal tapi stok banyak," tanya Lutfi ke beberapa ibu-ibu yang tengah berbelanja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Nasional
Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Nasional
Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian, PDI-P: Kalau Ganjar yang Ajukan, Tak Akan Ditolak

Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian, PDI-P: Kalau Ganjar yang Ajukan, Tak Akan Ditolak

Nasional
Dapat Banyak Dukungan dari Pemilih Jokowi, Prabowo Dinilai Sosok Capres Paling Direstui Presiden

Dapat Banyak Dukungan dari Pemilih Jokowi, Prabowo Dinilai Sosok Capres Paling Direstui Presiden

Nasional
Polemik Proposal Prabowo soal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Berujung Dipanggil Jokowi

Polemik Proposal Prabowo soal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Berujung Dipanggil Jokowi

Nasional
BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Nasional
Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Nasional
Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Nasional
Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Nasional
PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com