JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan keberadaan mafia minyak goreng masih menjadi tanda tanya.
Setelah sempat disinggung Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, tersangka mafia minyak goreng belum juga diumumkan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Lutfi mengungkap, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.
Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.
Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.
Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022) hari ini.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.
Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Baca juga: Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin
Namun, di samping permainan mafia, Lutfi menyebut kisruh minyak goreng yang terjadi juga disebabkan karena invasi Rusia ke Ukraina.
Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.
Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.
"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.
Sementara, terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Mendag Sebut Akan Ada Pengumuman Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Belum Tahu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Akhirnya, per Rabu (16/3/2022), pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Harga minyak goreng di pasaran kini berada di kisaran Rp 25.000 per liter.
Baca juga: Lepas Harga Minyak Goreng Kemasan, Pemerintah Dinilai Menyerah Lawan Mafia
Mendag sendiri mengaku kebingungan dengan melimpahnya stok minyak goreng usai aturan HET dicabut.
"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua," katanya saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta dikutip dari Tribunnews, Minggu (20/3/2022).
Lutfi menyebut, meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya yakni stok minyak goreng yang kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.
"Jadi mending mana murah tapi barangnya tidak ada, atau sedikit mahal tapi stok banyak," tanya Lutfi ke beberapa ibu-ibu yang tengah berbelanja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.