Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Gelar Rapat Tertutup dengan Densus 88-BNPT, Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 21/03/2022, 11:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Ibnu Suhaendra, Senin (21/3/2022).

"Rapat kita nyatakan tertutup dengan catatan nanti setelah selesai rapat dilanjutkan dengan press conference, sehingga press conference-nya bisa disaring, ini bagian dari pertanggungjawaban kita terhadap rakyat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, Senin.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Densus 88 Ungkap Video Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo yang Coba Melarikan Diri

Rapat diputuskan digelar secara tertutup setelah Bambang meminta pendapat dari Marthinus dan Ibnu mengenai mekanisme rapat.

Kepada Bambang, Marthinus meminta rapat digelar tertutup karena topik pembahasannya mencakup sejumlah kasus yang masih dalam proses penyidikan.

"Karena mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi intelijen dan banyak juga yang sedang on going process penyidikan, sehingga kami harapkan rapat lebih bagusnya tertutup," kata Marthinus.

Berdasarkan agenda kegiatan DPR yang diterima Kompas.com, ada tiga hal yang akan dibahas dalam rapat ini yakni data-data kasus terorisme serta evaluasi tugas dan fungsi, pola koordinasi dengan instansi lain, serta anggaran penanganan perkara terorisme.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja spesifik Komisi III dengan Densus 88 pasca penindakan terhadap tersangka teroris dokter Su di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Densus 88 Sudah Bertindak Sesuai SOP Saat Tindak Teroris di Sukoharjo

Dalam kunjungan kerja spesifik itu, Bambang menyebutkan, tindakan Densus terhadap dokter Su sudah sesuai prosedur Densus 88 dalam menindak tersangka teroris.

"Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris dokter Su sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Kita tetap ikut berduka pada keluarga karena wafatnya yang bersangkutan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

"Namun demikian, hal itu terjadi bukan karena kesalahan prosedur. Prosedur sudah dilakukan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com