JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal adanya calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022).
“Kok saya belum tahu yah,” ujar Wishu kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Menanti Janji Mendag Menindak Mafia Minyak Goreng
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu.
Dalam rapat kerja di DPR, Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Mendag Tegaskan Tidak Akan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Baca juga: Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung
Sebelumnya, Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.