Oleh sebab itu, PKS perlu mengajak fraksi lainnya untuk mengajukan hak angket. Namun, sejauh ini belum ada partai yang mendukung wacana terbuka.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, fraksinya akan terlebih dahulu mendalami usulan tersebut agar tidak mengambil langkah yang salah.
"Jika memang Pansus Hak Angket menjadi pilihan untuk menemukan solusi yang komprehensif, tentu kami akan mendalaminya agar tidak salah melangkah dan benar-benar melahirkan solusi terbaik bagi rakyat," kata Herman, Minggu (20/3/2022).
Pria yang akrab disapa Hero itu mengungkapkan, pihaknya sudah pernah menyuarakan pembentukan Pansus dan opsi mengenai permasalahan minyak goreng.
Hal itu disampaikan ketika rapat gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPI RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Akan tetapi, ia menyadari bahwa ada ketentuan untuk bisa membentuk pansus.
Baca juga: Fraksi Demokrat Akan Dalami Usulan Hak Angket Minyak Goreng dari PKS
Karena itu, pihaknya juga mengusulkan dilakukannya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo.
“Atau bisa juga pembentukan panja (panitia kerja) di setiap komisi dengan topik yang sama,” terang dia.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Intan Fauzi mengatakan, fraksinya juga akan mendalami berbagai usulan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk hak angket.
Namun, menurut dia, yang terpenting adalah menyelesaikan permasalahan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat dalam waktu cepat.
"Maka, dalam rangka merespon langkah pemerintah dalam polemik minyak goreng ini, DPR sejatinya dapat membentuk panja guna mencarikan solusi tebaik terkait polemik migor dan kebutuhan pangan masyarakat," kata Intan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.