Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Kota Bekasi Kaji Rencana Pelaksanaan PTM 100 Persen

Kompas.com - 20/03/2022, 08:57 WIB
Joy Andre,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi di Jawa Barat, Inayatullah, mengatakan akan mengkaji pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi siswa-siswi sekolah di Kota Bekasi.

"Secara bertahap ini akan dilakukan evaluasi besok Senin. Nanti kami data mana yang sudah 100 persen, begitu," kata Inayatullah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia menjelaskan, proses PTM 100 persen akan bisa dilakukan jika memang ada sekolah yang mempunyai jumlah siswa lebih sedikit.

"Kalau muridnya sedikit, muridnya 200 (total murid), itu sudah bisa 100 persen. Kalau 1.000 itu kan masih agak tidak terduga itu," ujar Inayatullah.

Baca juga: P2G Dukung PTM 100 Persen jika Positivity Rate Covid-19 Capai 5 Persen

Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa sudah ada beberapa sekolah di Kota Bekasi yang menggelar PTM 100 persen. Meski begitu, ia sendiri belum mengetahui pasti mengenai berapa total sekolah yang sudah menggelar PTM 100 persen di Kota Bekasi.

"Untuk rekapan jumlahnya, saya belum ada, nanti besok Senin dievaluasi. Yang jelas, sudah (ada) beberapa sekolah yang melaporkan 'saya sudah bisa PTM 100 persen', yang muridnya cuma 125 orang," lanjut Inayatullah.

Dia mengingatkan, jika dari hasil evaluasi didapatkan sekolah mana saja yang siap menggelar PTM 100 persen, pihak sekolah tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan sistem sif.

"Yang penting intinya menjaga jarak dan protokol kesehatan, diatur waktunya berapa shift," ujar Inayatullah.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3, Asep Sudarsono mengemukakan, pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) dapat dilakukan apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  sudah turun menjadi level dua.

"Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, jika level dua maka PTMT boleh dilakukan 100 persen dengan ketentuan menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan ada izin dari orangtua siswa," kata Asep Sudarsono, Minggu.

Ia menambahkan, karena wilayah Kota Bekasi sudah ada di level dua, maka sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) serta sekolah luar biasa (SLB) sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTMT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com