Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Kota Bekasi Kaji Rencana Pelaksanaan PTM 100 Persen

Kompas.com - 20/03/2022, 08:57 WIB
Joy Andre,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi di Jawa Barat, Inayatullah, mengatakan akan mengkaji pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi siswa-siswi sekolah di Kota Bekasi.

"Secara bertahap ini akan dilakukan evaluasi besok Senin. Nanti kami data mana yang sudah 100 persen, begitu," kata Inayatullah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia menjelaskan, proses PTM 100 persen akan bisa dilakukan jika memang ada sekolah yang mempunyai jumlah siswa lebih sedikit.

"Kalau muridnya sedikit, muridnya 200 (total murid), itu sudah bisa 100 persen. Kalau 1.000 itu kan masih agak tidak terduga itu," ujar Inayatullah.

Baca juga: P2G Dukung PTM 100 Persen jika Positivity Rate Covid-19 Capai 5 Persen

Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa sudah ada beberapa sekolah di Kota Bekasi yang menggelar PTM 100 persen. Meski begitu, ia sendiri belum mengetahui pasti mengenai berapa total sekolah yang sudah menggelar PTM 100 persen di Kota Bekasi.

"Untuk rekapan jumlahnya, saya belum ada, nanti besok Senin dievaluasi. Yang jelas, sudah (ada) beberapa sekolah yang melaporkan 'saya sudah bisa PTM 100 persen', yang muridnya cuma 125 orang," lanjut Inayatullah.

Dia mengingatkan, jika dari hasil evaluasi didapatkan sekolah mana saja yang siap menggelar PTM 100 persen, pihak sekolah tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan sistem sif.

"Yang penting intinya menjaga jarak dan protokol kesehatan, diatur waktunya berapa shift," ujar Inayatullah.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3, Asep Sudarsono mengemukakan, pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) dapat dilakukan apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  sudah turun menjadi level dua.

"Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, jika level dua maka PTMT boleh dilakukan 100 persen dengan ketentuan menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan ada izin dari orangtua siswa," kata Asep Sudarsono, Minggu.

Ia menambahkan, karena wilayah Kota Bekasi sudah ada di level dua, maka sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) serta sekolah luar biasa (SLB) sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTMT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com