Saking kisruhnya, antrean pembeli minyak goreng sampai memakan korban. Beberapa ibu dilaporkan pingsan, bahkan di sejumlah daerah ada yang meninggal dunia.
Baca juga: Warga Pejagalan Rela Antre Beli Minyak Goreng Murah: Di Toko Swalayan Tak Pernah Dapat, Langka
Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), misalnya, pada Sabtu (12/3/2022) seorang ibu dilaporkan meninggal dunia saat sedang mengantre minyak goreng di depan sebuah minimarket.
Perempuan itu bernama Sandra (41). Dia mulanya jatuh pingsan saat berkerumun di depan minimarket di Jalan Kampung Cina RT 05, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.
"Setelah jatuh, warga melakukan pertolongan. Namun, meninggal saat menuju rumah sakit," ungkap Kapolsek Teluk Bayur AKP Kasiyono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Kasus serupa juga menimpa seorang ibu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Adalah Rita Riyani (49), dia meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pusat grosir untuk mendapatkan minyak goreng.
Baca juga: Perempuan dan Kelangkaan Minyak Goreng
Ipar korban, Mahadi (50), menuturkan, peristiwa itu berawal saat Rita berkeliling ke beberapa swalayan setempat untuk membeli minyak goreng, Minggu (13/3/2022).
Rita kemudian ikut mengantre di salah satu pusat grosir yang berada di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Dari pagi beliau antre di setiap swalayan itu. Nah, pas sampai di swalayan besar yang di Air Hitam itu, dia ambruk," kata Mahadi, Selasa (15/3/2022), seperti dilansir Kompas TV.
Rita sempat dibawa ke RSUD AW Syahranie selama dua hari sebeluk akhirnya meninggal dunia pada Selasa (15/3/2022) pukul 11.00 Wita.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun lalu, harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan harga eceran tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Baca juga: Tangan Mafia di Balik Langkanya Minyak Goreng dan Janji Mendag
Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Jumat (18/3/2022), minyak goreng curah rata-rata dibanderol seharga Rp 17.850 per kilogram.