Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2022, 20:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasludin berpandangan, pemerintah seolah telah menyerah melawan mafia minyak goreng.

Hal tersebut disimpulkannya setelah melihat kebijakan terakhir pemerintah yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) dan melepaskan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.

"Dalam kebijakan terakhir pemerintah mencabut HET minyak goreng. Menyerah kepada mafia minyak goreng dan melepaskan harga sesuai dengan mekanisme pasar," kata Andi Akmal dalam konferensi pers Fraksi PKS di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Saat Megawati Bicara soal Minyak Goreng: Heran Ibu-ibu Antre hingga Sarankan Rebus Makanan

Menurut Andi, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan ada persoalan tata kelola industri minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Indonesia.

Ia menyoroti kelangkaan minyak goreng yang seolah bertolak belakang dengan fakta bahwa Indonesia adalah salah satu negara produsen CPO terbesar.

"Pemerintah gagal menjamin stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di pasar. Sehingga masyarakat harus menanggung dampaknya," imbuh dia.

Andi melanjutkan, pemerintah perlu segera mengatasi persoalan minyak goreng di pasaran.

Apalagi, tambah dia, beberapa waktu ke depan akan memasuki bulan Ramadhan di mana biasanya diiringi naiknya harga kebutuhan pokok.

"Dengan posisinya sebagai kebutuhan pokok masyarakat, krisis minyak goreng yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan keresahan dan gejolak sosial masyarakat, terlebih kita akan memasuki Ramadhan," jelasnya.

Diketahui bersama, hingga kini persoalan melambung harga dan langkanya minyak goreng masih terjadi.

Berkaitan dengan itu, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan HET minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Baca juga: Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket soal Minyak Goreng

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Mendag Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Nasional
Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Nasional
KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

Nasional
Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Nasional
Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Nasional
Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Nasional
Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Nasional
Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Nasional
Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan 'Branding' Kampanye

Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan "Branding" Kampanye

Nasional
Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Nasional
Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Nasional
Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Nasional
Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang seperti Orba

Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang seperti Orba

Nasional
Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Nasional
Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com