JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi panen kritik karena kemelut minyak goreng yang tak kunjung selesai.
Terhitung sejak akhir tahun lalu, harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Baca juga: Tangan Mafia di Balik Langkanya Minyak Goreng dan Janji Mendag
Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Atas persoalan yang berlarut-larut ini, Mendag Lutfi pun banjir kritik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Lutfi mengungkap langka dan tingginya harga minyak goreng disebabkan oleh permainan mafia minyak goreng.
Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-idustri, bahkan hingga ke luar negeri.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Melambung, Mendag: Nanti Pasti Turun
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.
Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Ini dibuktikan dari kosongnya pasokan minyak goreng di sejumlah kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan. Padahal, menurut data, stok minyak goreng di kota-kota itu melimpah.
Situasi ini menjadi sorotan lantaran tiga kota tersebut memiliki industri minyak goreng dan dekat dengan pelabuhan.
"Yang terjadi ketika kebanyakan dari minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadi kemiringan tersebut," kata dia.
Lutfi pun mengakui bahwa Kemendag tak kuasa mengontrol keberadaan mafia tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf.