Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Luhut Klaim 110 Juta Warganet Ingin Pemilu Ditunda, Faisal Basri: Pejabat Publik Tak Bisa Bicara Sembarangan

Kompas.com - 18/03/2022, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, pejabat publik tak bisa berbicara sembarangan.

Hal itu disampaikannya menyusul aksi klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan punya big data 110 juta warganet menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

“Pejabat publik itu tidak bisa bicara sembarangan, pejabat publik yang mengumbar data bahkan dijadikan alasan untuk mengubah konstitusi itu wajib mempertanggungjawabkan ke publik,” kata Faisal dalam diskusi publik bertajuk “Bersihkan Indonesia Atas Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Periode Jabatan Presiden Dalam Konteks Demokratisasi Energi”, Jumat (18/3/2022).

“Jadi kalau wacana untuk internal ya jangan disampaikan ke publik,” lanjutnya.

Baca juga: Menyoal Klaim Luhut tentang Big Data Sebut 110 Juta Warganet Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Faisal menyatakan, ketika seorang pejabat publik berani mengumbar data ke publik, sudah sepatutnya pejabat tersebut berani mempertanggungjawabkan klaim dari data tersebut.

Menurut Faisal, jika tidak berani bertanggungjawab, maka data tersebut merupakan sebuah kebohongan besar.

“Kebohongan besar apalagi dilakukan pejabat negara tentu saja sangat haram lah,” tegas dia.

Selain itu, Faisal menilai bahwa masa depan Indonesia saat ini sedang dipertaruhkan.

Menurutnya, kemajuan maupun kemunduran suatu negara dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya, geografis, sejarah, budaya, hingga sumber daya alam. Namun, dari sederet faktor tersebut, yang tak kalah penting adalah kepastian institusi.

Menurutnya, institusi ini sebagai pondasi berjalannya segala “aturan main”.

Baca juga: Soal Klaim Luhut dan Cak Imin soal Ratusan Juta Dukungan Pemilu Ditunda: Semena-mena Mengatasnamakan Rakyat

“Kita ingin membangun gedung pencakar langit, membangun kemegahan istana dan macam-macam pondasinya harus kokoh. Kalau tidak, mudah hancur, mudah rusak,” terang dia.

“Oleh karena itulah maka institusi ya kalau bahasa sederhananya aturan main harus jelas,” imbuh dia.

Diberitakan, wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 santer disuarakan oleh elite politik Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Namun, sejumlah pihak menyuarakan bahwa pemilu sebaiknya ditunda dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.

Baca juga: Saat Koalisi Sentil Luhut Soal Wacana Penundaan Pemilu...

Terbaru, Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim mayoritas masyarakat menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

Dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut bahkan mengeklaim memiliki big data 110 juta warganet yang meminta supaya Pemilu 2024 ditunda.

Ia juga menepis tudingan sejumlah pihak yang meragukan validitas data tersebut, maupun tudingan yang menyebut bahwa big data itu tidak benar.

"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke