JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse (Bareskrim) Polri akan memeriksa dua tokoh publik terkait kasus tersangka penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi jadwal kehadiran kedua tokoh publik itu.
"Pemeriksaan terhadap dua figur publik tanggal 18 Maret 2022," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Adapun para figur publik akan diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tidak mengungkap identitas lengkap dari para saksi itu.
"Inisialnya RB dan AR," ujarnya.
Baca juga: Polisi Segera Sita Uang Rp 1 Miliar Reza Arap Pemberian Doni Salmanan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat tokoh publik yang menerima pemberian dari Doni Salmanan.
Artis Rizky Febian diperiksa pada Rabu (16/3/2022).
Sementara itu, tiga Youtuber yakni Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar sudah diperiksa pada Kamis (17/3/2022).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RA pada 3 Februari 2022. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Ia terancam pidana 20 tahun penjara atas perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.