Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim 110 Juta Dukungan Tunda Pemilu dari Big Data, Luhut Ditantang Buktikan 3 Hal Ini

Kompas.com - 17/03/2022, 19:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyebutkan bahwa ada sejumlah hal yang harus dibuktikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait klaim 110 juta dukungan menunda pemilu yang disebut berasal dari "big data".

Ilmuwan data tersebut berpendapat, jangan sampai awamnya publik soal "big data" dimanfaatkan untuk pembenaran gagasan yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Luhut Sang Menteri Segala Urusan dari Investasi sampai Pemilu, Ini 15 Peran Sentralnya

"Timnya Pak Luhut ini perlu membuka metodologinya apa, periodenya kapan, kata kunci yang dipakai apa, baru kita buka-bukaan data," kata Fahmi dalam diskusi bersama sejumlah peneliti dari lembaga survei dan analis data di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menurut Fahmi, setidaknya ada 3 hal yang perlu dibuktikan Luhut soal klaim dukungan dari "big data" itu agar kebenarannya bisa diverifikasi oleh pihak lain.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, Luhut Pertanyakan Alasan Jokowi Harus Turun

 

Apa saja?

1. Kata kunci

Fahmi memberi contoh, soal penundaan pemilu, ada sejumlah kata kunci yang dapat digunakan untuk menghimpun berapa banyak jumlah percakapan terkait, semisal "Presiden", "Jokowi", "pemilu".

Lalu, percakapan tersebut harus memuat setidaknya beberapa kata terkait isu, semisal "perpanjangan", "2027", "3 periode", "penundaan".

"Semua alternatif kemungkinan yang diomongkan orang kita masukkan sebagai kata kunci. Jadi kita bisa dapatkan semua populasi, walaupun saya yakin ada (percakapan) yang terlewat, tapi kita mendekati (keseluruhan populasi). Ini harus dibuka," ungkap Fahmi.

Baca juga: Uang di Rekening Indra Kenz Tinggal Rp 1,8 Miliar, Polisi Duga Ada yang Mengajari untuk Dipindahkan

2. Periode penarikan data

Fahmi mengatakan, beda periode penarikan data, maka jumlah percakapan terkait suatu isu pun bakal berlainan.

Ia mengambil contoh, sebelum Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pertama kali menyebut soal "big data" di balik usulan menunda pemilu, isu penundaan pemilu itu sendiri sangat jarang diperbincangkan di dunia maya.

Setelah ucapan Muhaimin santer diberitakan, isu penundaan pemilu baru mulai banyak dibicarakan di internet.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Mendag: Ini Kesalahan Saya...

3. Sumber data

Luhut juga perlu menerangkan dari mana 110 juta dukungan itu berasal, apakah dari media sosial Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, atau media sosial lain.

Semisal Twitter, perlu dijelaskan lebih rinci pula maksud 110 juta dukungan itu apakah berasal dari 110 juta akun atau 110 juta percakapan.

Baca juga: Tak Kuasa Lawan Mafia Minyak Goreng, Mendag: Sifat Manusia Rakus dan Jahat!

"Ketika ada klaim 110 juta, di Twitter itu tidak mungkin karena jumlah penggunanya saja hanya 18 juta," kata Fahmi.

Ditambah lagi, di dunia maya, 1 orang bisa mengoperasikan banyak akun dan tak semua akun dioperasikan oleh manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com