Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Kuasa Hukum Reza Arap: Itu Kewenangan Penyidik, Kita Ikuti Instruksi

Kompas.com - 17/03/2022, 17:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Reza Arap Oktavian telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersangka penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022).

Reza yang diperiksa hampir enam jam, keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 16.20 WIB. 

Reza mengaku dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus tersebut. 

"Like 25 questions. 25 pertanyaan," kata Reza di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Atta Halilintar ke Bareskrim Polri, Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan

Reza enggan membeberkan soal isi materi pemeriksaan.

Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya sejak kapan dirinya mengenal Doni Salmanan.

"I dont wanna answer the question," ujarnya.

Saat ditanyakan soal uang Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menyatakan itu kewenangan penyidik.

Irfan mengatakan kliennya akan mengikuti instruksi penyidik.

"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya," ujar Irfan.

Sebelumnya, Reza Arab terpantau tiba di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, pada pukul 09.47 WIB. Ia tampak memakai baju jaket hoodie, topi, celana dan masker berwarna hitam.

Sebagai informasi, Reza pernah menerima uang saweran dari Doni Salmanan saat sedang melakukan live streaming game. Jumlah uang yang diterima Reza senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Pentingnya Pengungkapan Dalang Kasus Binary Option Agar Tak Lagi Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan Lain

Doni diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com