Polisi sudah menyatakan komitmennya untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang ada di balik kasus penipuan investasi trading.
Hal ini disampaikan menyusul dugaan Indra Kenz menyembunyikan barang bukti yang kemungkinan terdapat di ponsel dan laptopnya.
Kami akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam wawancara dengan Aiman Witjaksino, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ada Ferrari, Lamborghini, hingga 4 Rumah Mewah
Indra Kenz diduga menyembunyikan barang bukti untuk menutupi jejak dalang kasus penipuan tersebut. Ia juga membantah dirinya merupakan afiliator dari Binomo.
"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo,' dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," kata Whisnu.
"Saya bilang, 'Kalau tidak kenal mana handphone-nya? (dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," lanjut dia.
Namun, polisi tak menyerah dan terus berusaha menemukan bukti-bukti dalam kasus ini.
Polisi juga terus melakukan pengembangan mengenai aset-aset yang dimiliki Indra Kenz.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf dan Harap Hukuman Ringan
Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih ada beberapa rekening Indra Kenz dengan jumlah sementara senilai ratusan miliar rupiah.
Polisi sudah menyita berbagai aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang masing-masing jumlahnya hingga puluhan miliar rupiah.
Keduanya dijera pasal berlapis. Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.