JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih akan dilantik pada 12 April 2022.
Hal ini menurutnya sesuai dengan masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini yang habis pada 11 April 2022.
"Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini, (akan dilantik) 12 April 2022," ujar Juri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Juri juga menanggapi perihal desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Joko Widodo segera melantik para anggota KPU dan Bawaslu.
Terlebih di tengah isu penundaan Pemilu 2024 yang masih mengemuka.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," tambahnya.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Khawatir KPU Jadi Alat untuk Tunda Pemilu 2024
Komisi II DPR telah menetapkan 5 anggota terpilih KPU dan 7 anggota terpilih Bawaslu Periode 2022-2027, pada 17 Februari 2022 pukul 01.00 dini hari.
Hal tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.
Berikut rincian anggota KPU-Bawaslu Terpilih:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.