JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak bisa mengikuti konvoi para pebalap MotoGP di Jakarta menjadi yang terpopuler pada Rabu (16/3/2022) kemarin.
Selain itu, berita tentang persidangan Kolonel Priyanto yang hendak meminta maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila yang tewas setelah kecelakaan dan jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah berada di posisi kedua terbanyak dibaca.
Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan dirinya tidak ikut melakukan konvoi bersama para pebalap MotoGP pada Rabu (16/3/2022).
Padahal, motor Kawasaki W175 miliknya sudah terparkir di depan Istana Merdeka dan dipamerkan kepada para pebalap MotoGP yang hadir pada Rabu pagi.
"Saya tidak naik motor karena tidak diperbolehkan. Dari sisi keamanan. Jadi tadi saya lemes gitu," ujar Jokowi dalam keterangannya usai melepas konvoi para pebalap dari Gerbang Istana Merdeka.
Jokowi melanjutkan, dirinya pun akan menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika secara langsung. Hanya saja, dia akan menyaksikan selama satu hari.
"Saya akan lihat, tapi cuma hanya satu hari saja. Jumat, Sabtu, Minggu. Saya hanya sehari. Enggak tahu (harinya apa)," tambah Jokowi.
Presiden Jokowi melepas 20 pebalap MotoGP, Moto 2, dan Moto 3 dari gerbang Istana Merdeka pada pukul 09.56 WIB. Para pebalap melakukan konvoi dari Jalan Merdeka Utara hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menggunakan motor masing-masing.
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada kedua ayah korban, Etes Hidayatullah dan Jajang. Priyanto menyampaikan permohonan maaf ini dalam lanjutan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Permohonan maaf diungkapkan Priyanto saat ketua majelis hakim menawarkan kepadanya apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh kedua ayah korban. Tawaran ini kemudian dimanfaatkan Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.
“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto sembari melihat ayah kedua korban dan ketua majelis hakim.
“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjutnya.
Akan tetapi, ketua majelis hakim tak memberikan kesempatan kepada Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut. Alasannya lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya. Ia pun meminta Priyanto untuk menyampaikan permintaan maaf di kesempatan lain.
“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini, dia tambah lama tambah sakit hati, jadi biarkanlah proses hukum yang berjalan,” kata ketua majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.