Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Masa Jabatan Dinilai Bisa Jadi Godaan Presiden Jokowi

Kompas.com - 16/03/2022, 22:48 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo saat ini tengah dihadapkan pada godaan terbesar seorang presiden di sistem pemerintahan presidensial, yakni perpanjangan masa jabatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari.

Feri menjelaskan, godaan tersebutlah yang membuat pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun menjadi penting di dalam konstitusi.

Baca juga: Soal Big Data 100 Juta Akun Dukung Penundaan Pemilu, Pakar: Konstitusi Tak Bisa Diinjak-injak Suara Netizen

"Presiden Jokowi harus menyadari godaan terbesar presiden di dalam sistem presidensial itu adalah masa jabatan. Sebabnya presiden memegang kekuasaan pemerintahan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dua puncak kekuasaan itu dinisbahkan ke dirinya," kata Feri dalam sebuah webinar, Rabu (16/3/2022). 

"Berbeda di dalam sistem parlementer yang memisahkan kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," jelas Feri.

Feri menjelaskan, sebenarnya godaan untuk memperpanjang masa jabatan tak hanya dialami Jokowi.

Hal serupa juga dihadapi presiden-presiden pendahulunya, seperti Presiden Soekarno yang tergoda menjadikan dirinya presiden seumur hidup, meski pada realisasinya ia menjabat selama 21 tahun.

Selain itu juga Presiden Soeharto di masa Orde Baru yang menjabat sebagai presiden selama enam periode atau 32 tahun.

"Jadi memang godaan presiden memperpanjang masa jabatannya, ini sedang merasuki Jokowi. Dia memilih taat tunduk konstitusi atau mencoba melawan konstitusi mengikut hasratnya memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh konstitusi," papar Feri

"Persis alasan Pak Harmoko terhadap Soeharto, katanya rakyat masih cinta, rakyat yang mana kita tidak tahu," lanjutnya.

Feri menuturkan, yang pasti penundaan pemilu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat reformasi yang sudah berjalan 20 tahun lebih.

Narasi penundaan pemilu telah disuarakan oleh beberapa elite politik dan pemerintahan.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara, partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Dari lingkup pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan klaim dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com