Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: Jokowi Tak Punya Alasan Tunda Pemilu

Kompas.com - 16/03/2022, 17:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, yaitu Busyro Muqqodas, menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak punya alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Wacana tersebut dinilai mengkhianati amanat konstitusi. Belum lagi, rekam jejak pemerintahan Jokowi yang sarat kontroversi, Busyro, misalnya, menyinggung terbitnya sejumlah undang-undang pro-oligarki yang dibahas secara kilat di era kepemimpinan Jokowi, mulai dari Undang-undang Minerba hingga Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Kemudian belum lagi pelanggaran HAM. Mahasiswa tewas, ribuan orang luka berat, ada kasus-kasus penambangan di berbagai tempat, termasuk penambangan di Wadas yang dipaksakan untuk menerjunkan ratusan polisi," kata Busyro dalam diskusi virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, Luhut Pertanyakan Alasan Jokowi Harus Turun

"Jangan sampai pemerintahan ini memaksakan kehendak. Rakyat tentu ada batas kesabarannya," imbuhnya.

Busyro juga menyinggung soal pemberantasan korupsi yang melemah akibat revisi Undang-undang KPK yang disusul dengan kontroversi tes wawasan kebangsaan.

"Itu sebetulnya akrobat politik yang tidak senonoh dan itu dibiarkan oleh Presiden Jokowi," ujar Busyro.

"Lalu permainan yang begitu leluasa, yaitu permainan mafia dan kartel minyak goreng. Belum lagi fakta-fakta lain. Lumpuh pemerintahan Jokowi. Fakta-fakta menunjukkan, berdasarkan itu semua, timbul pertanyaan besar, apa alasan moral dari elite-elite itu menunda pemilu?" tambahnya.

Busyro melanjutkan, wacana penundaan pemilu mengindikasikan bahwa dunia politik dalam negeri berada dalam tekanan oligarki "bisnis-bisnis gelap".

Wacana itu menunjukkan, ujar dia, terjadinya krisis akal budi dari para pemegang kekuasaan. Ia berharap agar elemen masyarakat sipil serius merespons wacana itu dengan kritis dan elegan, serta jangan membiarkan atau malah menunggangi isu itu.

"Relakah kita terus-menerus dalam kungkungan dan kangkangan undang-undang yang melanggar moralitas tadi, dan relakah juga rakyat berada dalam muslihat dari pemilu ke pemilu?" kata Busyro.

Sebelumnya, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu momentum kebangkitan ekonomi Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun tersebut.

Belakangan, isu ini juga diamplifikasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Baik Luhut maupun Muhaimin sama-sama mengeklaim bahwa wacana penundaan pemilu didukung oleh 100-110 juta akun di media sosial, berdasarkan big data. Namun  keduanya tak bersedia membuka data itu ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com