Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2022, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal spanduk berisi dukungan untuk dirinya maju sebagai calon presiden 2026.

Spanduk itu sebelumnya terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ah itu sakit jiwa itu," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Spanduk Usung Luhut Jadi Capres 2026 di Pulogadung Dicopot, Kasatpol PP Sebut Langgar Perda

Luhut tak memberikan komentar lebih lanjut soal keberadaan spanduk itu.

Ia justru menyampaikan perihal big data 110 juta warganet yang meminta supaya Pemilu 2024 ditunda.

Luhut mengeklaim, big data itu benar adanya. Ia menepis tudingan sejumlah pihak yang meragukan validitas data tersebut maupun yang menyebut bahwa big data itu tidak benar.

Meski begitu, dia mengaku enggan membagikan data tersebut.

"Ya janganlah, buat apa dibuka?," tuturnya.

Luhut mengaku, dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan pemilu.

Dia bilang, masyarakat banyak yang bertanya ke dirinya mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.

Tak hanya itu, kepada Luhut, banyak yang menyatakan bahwa kondisi saat ini relatif tenang tanpa ada pergantian kepemimpinan.

"(Masyarakat bertanya), kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun. Kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itu lah. Kita mau damai, itu aja sebenarnya," ujar Luhut.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, Luhut Pertanyakan Alasan Jokowi Harus Turun

Adapun spanduk yang berisi dukungan untuk Luhut maju sebagai calon presiden 2026 yang sebelumnya terbentang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, kini telah dicopot.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pemasangan spanduk itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.

Selain itu, spanduk yang ditempatkan di fasilitas umum tersebut juga dipasang tanpa izin.

Adapun sanduk itu bertuliskan kalimat "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)". Selain tulisan, spanduk juga dilengkapi foto wajah Luhut.

Tribun Jakarta melaporkan, setidaknya ada dua spanduk sejenis yang terpasang JPO depan Halte Ibnu Chaldun, Jalan Pemuda, Rawamangun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Nasional
SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

Nasional
4 Hakim 'Dissenting' soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

4 Hakim "Dissenting" soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

Nasional
MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com