Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PSI Jual Minyak Goreng Murah: Gerakan Solidaritas

Kompas.com - 16/03/2022, 16:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo mengatakan, kegiatan menjual minyak goreng murah di beberapa tempat di Kabupaten Bekasi  merupakan gerakan solidaritas dari partainya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kritik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyayangkan sikap parpol sekadar menggelar operasi pasar murah minyak goreng.

"Benar PSI Kabupaten Bekasi menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun yang dilakukan bukanlah operasi pasar karena jelas PSI tidak memiliki kewenangan untuk itu," kata Ariyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Yang dilakukan PSI adalah gerakan solidaritas dari pengurus, kader dan donatur," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Minta Produsen Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Modern maupun Tradisional


Kendati demikian, PSI mengakui hal tersebut bukan solusi permanen untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Namun, hanya tindakan ini yang bisa dilakukan PSI untuk membantu masyarakat.

"Sebagai partai yang mengusung nama 'solidaritas', mungkin ini yang nyata bisa dilakukan," klaim Ariyo.

Di sisi lain, Ariyo mengatakan, sudah merumuskan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca juga: Ketika Mendag Lagi-lagi Klaim Stok Minyak Goreng Sangat Melimpah

Bahkan, lanjutnya, PSI juga sudah mengkritik Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap langkah-langkah mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Namun, tentunya PSI tidak berada di parlemen yang bisa memanggil Kemendag. Jadi, mungkin kami akan memberikan saran apabila diminta," tuturnya.

Ariyo menegaskan, PSI akan tetap melakukan kegiatan menjual minyak goreng dengan harga murah melalui para kader di wilayah. Hal itu dilakukan dengan dalih aksi solidaritas.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap parpol yang sekadar menggelar operasi pasar murah, padahal memiliki kapasitas yang lebih besar.

"Bagi YLKI, parpol ketika melakukan operasi pasar minyak goreng ini terlalu sederhana, terlalu kecil," kata pengurus harian YLKI Agus Suyatno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: PSI: Alasan MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo Mengada-ada

Ia mengatakan, partai politik, terutama yang memiliki perwakilan di legislatif seharusnya bisa membuat kebijakan yang memberikan dampak jangka panjang.

Alih-alih mengadakan operasi pasar, seharusnya parpol bisa merumuskan kebijakan yang menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar bagi masyarakat.

"Harusnya bukan melakukan operasi pasar, tapi bagaimana membuat kebijakan yang bisa mempunyai impact jangka panjang. Kalau operasi pasar cuma jangka pendek, itu untuk sekelas parpol, kenapa hanya operasi pasar? Itu bisa dilakukan yang lain, kementerian misalnya," kata Agus.

Beberapa hari lalu, DPD PSI Kabupaten Bekasi menggelarkan kegiatan menjual minyak goreng murah seharga Rp 10.000 per liter.

"Minyak goreng masih langka. DPD PSI Kabupaten Bekasi menggelar pasar murah di Kecamatan Cibarusah. Ratusan liter minyak goreng dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter. Hadir kerja untuk rakyat!," tulis @psi_id lewat akun Twitternya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com