JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi, mendesak para pengambil keputusan segera membahas anggaran Pemilu 2024.
Jika tidak segara dibahas, maka tak heran bila publik menilai pemerintah, DPR, maupun KPU, tidak cukup serius untuk melangsungkan pemilu pada 2024 sehingga membiarkan isu penundaan pemilu terus bergulir.
"Kami di Perludem sangat mendorong pemerintah, DPR, juga KPU untuk menyegerakan anggaran Pemilu 2024. KPU juga harus ditagih mana PKPU (peraturan KPU), tahapan dan jadwal pemilu karena PKPU, tahapan dan jadwal pemilu adalah prasyarat pembahasan anggaran," kata Nurul dalam diskusi daring pada Rabu (16/3/2022).
Baca juga: 3 Alasan Mengapa Kita Harus Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
"Kalau PKPU, jadwal, dan tahapannya tidak ada, anggarannya tidak ada juga, maka kita sulit untuk melihat komitmen para pihak dari pemerintah bahwa Pemilu 2024 jadi terselenggara," lanjut dia.
Nurul menyebutkan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk bicara bahwa anggaran untuk Pemilu 2024 tidak ada atau kurang. Pasalnya, semua pengambil keputusan seharusnya sudah mafhum bahwa setiap lima tahun sekali negara ini bakal menggelar pemilihan umum, sehingga rancangan anggaran semestinya sudah disiapkan sejak awal.
"Kita butuh ada anggaran, PKPU, tahapan dan jadwal untuk memastikan para pihak bahwa pemilu 2024 itu terselenggara," ujar Nurul.
"Segala pihak harus bersiap menyelenggarakan Pemilu 2024 yang tahapannya itu akan dimulai pada Juni tahun ini, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," imbuhnya.
Di samping itu, Presiden RI Joko Widodo juga didesak buat segera melantik komisioner baru KPU dan Bawaslu. Sebab, Ketua DPR Puan Maharani mengeklaim bahwa pembahasan anggaran Pemilu 2024 lebih baik bila dilakukan setelah pelantikan para komisioner baru KPU dan Bawaslu terpilih.
KPU sendiri telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dari Rp 86 triliun menjadi 76,6 triliun sebagai usulan akhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.