Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sayangkan Logo Halal Baru dari Kemenag Tak Sesuai Kesepakatan Awal

Kompas.com - 16/03/2022, 13:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan logo halal teranyar yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) tak sesuai dengan logo yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.

Ketua MUI Bidang halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, logo yang sempat berubah beberapa kali sebelum disepakati itu sebetulnya tidak berwarna ungu, melainkan hijau.

"Kami hanya menyayangkan kenapa tidak koordinasi dulu. Padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya," kata Sholahuddin kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022)..

Ia pun menceritakan kronologisnya.

Baca juga: Ini Peran MUI, BPJPH, dan LPH dalam Proses Sertifikasi Halal

Awalnya, perubahan logo halal itu dimulai ketika logo halal MUI hendak diganti dengan logo baru rancangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 2017.

BPJPH sendiri sudah diberikan wewenang menetapkan logo halal melalui Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Sholahuddin menunjukkan logo halal baru berbentuk belah ketupat warna hijau dan putih, dengan tulisan "halal" tercantum di dalam belah ketupat itu dalam aksara arab.

Di bawah belah ketupat itu, tertulis "Halal Indonesia".

"BPJPH lalu mematenkan logo halal seperti ini," kata dia.

Baca juga: Anwar Abbas Kritik Logo Halal Baru: Tak Ada Lambang MUI dan Kedepankan Seni

Logo halal kombinatif yang disebut hasil kesepakatan Majelis Ulama Indonesia dengan eks Menteri Agama Fachrul Razi pada 2019 lalu.Dok. Majelis Ulama Indonesia Logo halal kombinatif yang disebut hasil kesepakatan Majelis Ulama Indonesia dengan eks Menteri Agama Fachrul Razi pada 2019 lalu.

Paten atas logo ini pun diberikan Kementerian Hukum dan HAM terhitung sejak 24 November 2017.

Namun, tidak ada tulisan "Majelis Ulama Indonesia" dalam aksara arab seperti logo halal MUI terdahulu.

Akhirnya, Sholahuddin menambahkan, pembicaraan kemudian dilakukan dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada 2019 lalu, untuk menyepakati logo baru yang "kombinatif", berbentuk bulat.

Dalam logo kombinatif itu, tulisan "Majelis Ulama Indonesia" ditulis dalam aksara arab yang melingkar, seperti pada logo halal MUI dulu.

"Tahu-tahu terbit logo baru (berbentuk gunungan wayang, warna ungu)," katanya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasikan Logo Halal yang Baru

Sebelumnya, Wakil Ketua UmumMUI Anwar Abbas mengkritik label halal baru yang diterbitkan oleh BPJPH Kementerian Agama karena 2 alasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com