Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Pantau Kebijakan Pemerintah Sebelum Panggil Mendag soal Minyak Goreng

Kompas.com - 16/03/2022, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan membahas ulang rencana pemanggilan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk ketiga kalinya sambil memantau perkembangan terkini soal kelangkaan minyak goreng.

Dasco mengatakan, rencana pemanggilan itu perlu dibahas kembali karena persoalan itu sudah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo dan ketersediaan minyak goreng sudah dijamin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Usai Mangkir Rapat, Begini Mekanismenya...

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pemanggilan Lutfi awalnya bertujuan untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng dan mencadi solusinya.

Namun, karena pemerintah sudah membuat keputusan soal minyak goreng selepas rapat terbatas pada Selasa (15/3/2022), DPR akan memantau terlebih dahulu pelaksanaan keputusan pemerintah di lapangan.

"Kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng

Ia menambahkan, pemanggilan Lutfi pun tidak akan dilakukan dalam waktu dekat

"Mungkin dalam minggu ini enggak," kata Dasco.

Sebelumnya, Dasco mengatakan, DPR akan memanggil paksa Lutfi jika tidak hadir kembali dalam undangan rapat di Komisi VI DPR karena Lutfi sudah dua kali tidak hadir rapat dengan DPR.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

Dia menyayangkan ketidakhadiran Mendag Lutfi ini, padahal agenda terkait minyak goreng tersebut dinilai sangat penting.

“Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu,” katanya.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Diharapkan Tidak Terjadi Lagi di Bulan Ramadhan

Sementara itu, pada Selasa kemarin, Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi untuk harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter usai rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.

"Tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng. Kemudian dengan memperhatikan situasi global di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas," ujar Airlangga dalam keterangan pers dari Kantor Presiden yang disiarkan daring pada Selasa sore.

"Termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," tegasnya.

Baca juga: Subsidi-Awasi Distribusi, Cara Pemerintah Atasi Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran

Sementara itu, Listyo memastikan bahwa Polri akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan, sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com