JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah figur publik untuk diperiksa terkait aliran dana dalam kasus yang menjerat influencer dan mitra aplikasi trading binary option, Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Penyidik Dittipidsiber telah menjadwalkan pemeriksaan kepada figur publik Rizky Febian pada Jumat (18/3/2022).
"(Rizky Febian) panggilannya Jumat," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Selain Rizky, penyidik juga akan memanggil Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap.
"Ya (Reza Arap dipanggil Jumat)," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Rp 64 Miliar Doni Salmanan Didapat dalam Waktu 1 Tahun
Adapun mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kendati demikian, Reinhard belum mau bicara banyak soal materi pemeriksaan itu.
Sebelumnya, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan enam inisial nama figur publik yang bakal diperiksa terkait kasus Doni Salmanan.
Selain itu, ada empat figur publik juga yang sedang didalami. Adapun mereka akan diperiksa terkait aliran dana terkait aplikasi Quotex.
"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat ya yang akan didalami," ucap Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/3/2022).
Diketahui, Doni Salmananan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex setelah diperiksa selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas
Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.