Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 26 Pelaku Penipuan Lintas Negara, 22 WNA China dan 4 Asal Taiwan

Kompas.com - 16/03/2022, 09:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 26 warga negara asing (WNA) pelaku penipuan lintas negara.

Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang warga negara Taiwan bernama Cwang Ming Tang.

“Dittipidum Bareskrim Polri kemarin hari Senin berhasil mengamankan 26 pelaku penipuan lintas negara,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Andi Rian Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Andi mengatakan, pihaknya menangkap 26 WNA itu dari 4 lokasi berbeda.

Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Periksa Public Figure yang Pernah Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan

Pertama, polisi menemukan sebuah rumah di kawasan Klaster Melodi 5 Nomor 19 Pondok Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut ditemukan ada 6 pelaku penipuan lintas negara.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, polisi menemukan TKP baru di Perumahan Harmoni 5 PIK 2 dan menemukan 1 pelaku.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Calon Mertua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Kemudian, polisi menemukan TKP ketiga di kawasan Jalan Pluit Utara Raya Nomor 36, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang.

"Dan yang terakhir dikembangkan ke Perumahan Citra Grand Kawasan Nusa 2 Blok D2 Nomor 10, RT 02 RW 11, Jatikarya, Kota Bekasi. Dari TKP 4, diamankan 15 orang,” jelasnya.

Dari total 26 pelaku, ada 22 orang warga negara China. Sedangkan 4 lainnya warga negara Taiwan.

“Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita,” tambah Andi.

Baca juga: Bareskrim Pamerkan Doni Salmanan dan Asetnya: Mobil, Moge, hingga Tumpukan Uang Tunai Rp 3,3 Miliar

Andi menjelaskan, para pelaku melakukan penipuan lintas negara sejak tahun 2021. Mereka setidaknya telah menghubungi sekitar 350 orang yang berada di luar Indonesia, khususnya China.

Andi menjelaskan para pelaku membujuk dan menipu korban untuk mentransfer sejumlah uang dan dikirim ke rekeningnya dengan mengaku sebagai polisi China.

Mereka juga membuat pusat operasi atau operating center guna mencari nomor handphone dan mengidentifikasi calon korban.

"Kemudian menghubungi baik melalui jaringan seluler atau WA, mengaku sebagai polisi China dan menyebarkan berita bohong,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Dalami Pemilik Aplikasi Quotex

Terkait sanksi, tim Dittipidum masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan pasal pidana yang akan dijeratkan kepada 26 WNA itu.

Dalam pengungkapan itu sejumlah barang bukti juga turut diamankan, yakni sebanyak 29 item yang rata-rata adalah alat elektronik.

“Kurang lebih 29 item, tapi mayoritasnya alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk charger handphone, handphone, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com