Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pedas AHY soal Wacana Pemilu Ditunda: Singgung Pemimpin Lupa Turun Takhta-Presiden Seumur Hidup

Kompas.com - 16/03/2022, 08:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik pedas disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang santer terdengar beberapa waktu terakhir.

AHY menyampaikan hal tersebut saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Fraksi Partai Demokrat (FPD) se-Indonesia Gelombang V pada Senin (14/3/2022) malam dan dalam acara pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta dan Maluku Utara, Selasa (15/3/2022).

Ada sejumlah hal yang dikritik AHY soal wacana ini, antara lain mengenai klaim bahwa penundaan pemilu didukung masyarakat, hingga potensi presiden seumur hidup bila wacana menunda pemilu terwujud.

Berikut rangkumannya:

Indonesia Tidak Baik-baik Saja

AHY menilai, kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja menyusul kenaikan harga kebutuhan pokok dan munculnya wacana menunda Pemilu 2024.

Baca juga: Momen AHY-Anies Saling Puji Saat Pengukuhan DPD Demokrat DKI

"Tiba-tiba sudah naik saja. Rakyat yang lagi sulit hidupnya saat ini akibat belum pulihnya perekonomian rumah tangga mereka, seolah dipaksa begitu saja untuk menerima keadaan. Kita semua seperti di fait accompli, dipaksa menerima keadaan ini!" kata AHY dalam acara Bimtek, dikutip dari siaran pers.

Kondisi tersebut, kata dia, ditambah lagi dengan wacana menunda Pemilu 2024 yang menurutnya tidak didasari oleh alasan yang logis dan masuk akal.

Sebab, salah satu dalih pengunduran pemilu adalah biayanya yang tinggi mencapai Rp 86 triliun, tetapi di saat yang sama pemerintah menggelontorkan dana yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.

"Bagaimana mungkin agenda pembangunan yang tiba-tiba muncul, di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja ini, mendorong kita untuk mengubah aturan konstitusi yang notabene merupakan amanah gerakan reformasi?” kata AHY.

Rakyat akan Koreksi Pemimpin yang Lupa Turun Takhta

Dalam kesempatan yang sama, AHY menyatakan, seorang pemimpin yang lupa untuk meninggalkan jabatannya akan dikoreksi oleh rakyat sebagaimana yang terjadi di pengujung Orde Baru.

Baca juga: Demokrat: Duet Anies dan AHY Cukup Diminati Rakyat

AHY mengatakan, situasi Orde Baru yang menyengsarakan rakyat dan menciptakan rasa ketidakadilan pada akhirnya melahirkan kekuatan dan gelombang perubahan dari rakyat yang susah dan tertindas.

"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY

AHY menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode merupakan tuntutan Reformasi setelah era Orde Baru berkuasa 32 tahun lamanya dengan melanggengkan kekuasan dan berdampak pada tumbuh suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, ia memerintahkan semua kader Demokrat di DPR dan DPRD untuk tegas menolak wacana mengundur Pemilu 2024.

Pemufakatan Jahat

Sementara itu, dalam acara pelantikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta dan Maluku Utara, AHY menilai wacana menunda pemilu adalah sebuah pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan.

Baca juga: Alasan Anies Diundang Hadiri Acara Demokrat, Satu Panggung dengan AHY

"Kita melihat bahwa ini adalah sebuah pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan segala cara," kata AHY.

AHY pun kembali mempertanyakan klaim yang menyebut wacana menunda Pemilu 2024 merupakan keinginan rakyat.

Sebab, kata AHY, survei justru membuktikan bahwa mayoritas responden justru menolak penundaan Pemilu 2024 dengan alasan apapun.

Ia pun mewanti-wanti pihak yang ingin menunda pemilu untuk tidak mencatut suara rakyat.

Presiden Seumur Hidup?

Selain itu, AHY menilai, wacana menunda Pemilu 2024 dapat menjadi pintu masuk pada perubahan lain terkait pemilihan presiden, misalnya pemilihan tidak langsung maupun penetapan presiden seumur hidup.

Sebab, amendemen yang menjadi syarat adanya penundaan pemilu dapat merembet pada masuknya ketentuan-ketentuan lain termasuk pemilihan tidak langsung dan penetapan presiden seumur hidup.

Baca juga: AHY: Kalau Pemilu Ditunda, Lalu Apa, Presiden Seumur Hidup?

"Kalau sudah misalnya nanti disepakati penundaan pemilu, lalu apa? Perpanjangan masa jabatan presiden? Presiden 3 periode? Tidak dipilih langsung oleh rakyat? Seumur hidup?" kata AHY.

"Ini kan pintu masuknya jelas, kalau mau ada perubahan katanya konstitusi harus diubah dulu, diamendemen dulu, lalu batasnya apa?" imbuh AHY.

Menurut AHY, tidak ada yang bisa mengetahui akan sejauh mana amendemen konstitusi mengubah ketentuan yang sudah berlaku selama ini.

AHY pun berpendapat, amendemen konstitusi untuk mengakomodasi wacana menunda pemilu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi dan demokratisasi.

Ia mengatakan, meski bukan hal yang haram, amendemen konstitusi semestinya tidak dilakukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com