Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Doni Salmanan demi Mendapat Hukuman Ringan...

Kompas.com - 16/03/2022, 08:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan secara perdana memberikan pernyataan setelah resmi ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Maret 2022 lalu.

Doni menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindak pidana yang dilakukannya.

Adapun Doni Salmanan resmi menjadi sebagai tersangka atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, penipuan perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi Qoutex.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas

Sambil mengenakan baju tahanan, Doni juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan trading ilegal.

Selain itu, Doni meminta doa dari semua pihak agar ia bisa mendapat keringanan hukuman.

"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ungkapnya.

Doni saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: 8 Rekening Bank Doni Salmanan Diblokir, 97 Item Barang Mewah Disita

Aset disita

Tidak berhenti menetapkan Doni sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Secara total ada 97 item milik Doni yang sudah disita penyidik. Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan nilai aset sementara yang telah disita sekitar Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Brigjen Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com