JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penembakan terhadap terduga teroris bernama dokter Su di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (15/3/2022).
Densus 88 menyampaikan kronologi penembakan kepada Komnas HAM dan mengeklaim bahwa tindakan yang mereka ambil sesuai dengan prosedur.
"Pertama adalah, bagaimana status tersangka dari dokter Su. Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," kata Kabagops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers selepas pertemuan.
"Ketiga adalah dokumentasi-dokumentasi yang sudah kami tunjukan kepada Komnas HAM," lanjutnya.
Aswin menjelaskan bahwa dokumentasi-dokumentasi tersebut berupa tampilan video dari CCTV yang disebut milik warga.
Baca juga: Polri: Selasa Besok, Densus Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Dokter Su
Tampilan video itu disebut merekam kejadian sejak awal mula proses pengejaran dokter Su dengan tim Densus 88.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa sedikitnya terjadi 9 kali letusan tembakan dari tim Densus 88 ketika mengejar dokter Su.
Empat tembakan disebut mengarah ke tubuh pria yang diduga tergabung dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.
"Termasuk juga ada percikan api dan sebagainya. Jadi kami ditunjukkan semua dalam proses tadi, termasuk juga bagaimana kronologi tembakan," ujar Anam dalam jumpa pers.
Anam menyebutkan, pertemuan ini membahas berbagai hal penting, mulai dari status hukum Sunardi sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme dan apa alasannya, serta relasi-relasi dan sepak terjang dokter Su.
"Tidak bisa kami sebutkan di sini karena itu masih proses penegakan hukum dan sifatnya memang sangat terbatas, terkecuali untuk kepentingan penegakan hukum sendiri," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 melumpuhkan SU setelah dirinya sempat melakukan perlawanan secara agresif saat hendak ditangkap.
Hal itu merupakan keterangan yang diberikan Kepala BIro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Komans HAM sebelumnya menyebut bahwa pemanggilan Densus 88 ini diperlukan untuk menjawab simpang siurnya kabar mengenai peristiwa penangkapan dokter Su.
Di sisi lain, Anam mengaku diminta oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo agar Komnas HAM menaruh fokus memantau peristiwa tertembaknya dokter Su.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.