Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Minyak Goreng, YLKI: Pernyataan Pemerintah dan Kenyataan di Lapangan Tak Sesuai

Kompas.com - 15/03/2022, 20:19 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, kebijakan pemerintah untuk memberlakukan subsidi bagi minyak goreng curah harus dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi.

Pasalnya, akar permasalahan dari kelangkaan hingga tingginya harga minyak goreng di pasaran adalah permasalahan distribusi.

Pengurus harian YLKI Agus Suyatno pun mengatakan, pernyataan pemerintah yang menyebutkan ketersediaan minyak goreng di pasar kerap kali tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Putuskan Subsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter

"Apa yang disampaikan pemerintah dan terjadi di lapangan ada ketidaksesuaian. Di lapangan masih terjadi kelangkaan minyak goreng, harga masih tinggi," kata Agus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Ia pun mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan masalah minyak goreng sebenarnya pemerintah harus bisa memecahkan persoalan distribusi.

Bila ada indikasi penimbunan, pemerintah juga seharusnya aktif mencari pelaku. Para penegak hukum juga harus konsisten memproses hukum para penimbun.

"Harus dibenahi dari sisi hulu bagaimana, kemudian produksinya seperti apa, kemudian bagaimana sistem saat di pasar harganya seperti apa. Lebih jauh, susbidi akan berlangsung berapa lama?," kata Agus.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat terbatas untuk membahas pasokan minyak goreng, pemerintah memutuskan utuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak sawit secara global.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, lanjut Airlangga, harga minyak goreng dalam kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.

Airlangga pun berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun tradisional.

Di sisi lain, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan.

Baca juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Pantau Distribusi agar Berjalan Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com