Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Telusuri Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara

Kompas.com - 15/03/2022, 18:45 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan adanya bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang KPK dapatkan, tidak semua lahan di IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur clean and clear. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN tersebut.

"Sebagaimana kemarin juga sudah disampaikan oleh pimpinan, oleh Pak Alex terkait ini, jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan itu tadi, tanah di IKN," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Tanggapi KPK, Kementerian ATR/BPN: Sejauh Ini Tidak Ada Bagi-bagi Kavling di IKN

Dari informasi yang diperoleh, ujar Ali, pihaknya belum dapat kepastian lebih lanjut soal siapa yang membagi lahan kavling tersebut dan kepada siapa diberikan.

KPK, ujar Ali, bakal mendalami informasi-informasi yang diterima termasuk akan mengonfirmasi dugaan bagi-bagi lahan IKN tersebut kepada Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud yang kasusnya tengah ditangani KPK.

"Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud. Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) sebagai Bupati PPU, tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan melakukan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN dengan menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP).

Upaya pengawasan untuk pencegahan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com