Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencucian Uang: Pengertian dan Ragam Modus yang Dilakukan

Kompas.com - 15/03/2022, 12:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Modus pencucian uang

Menurut Adrian Sutedi dalam buku Tindak Pidana Pencucian Uang, ada delapan modus dalam tindak pidana pencucian uang.

1. Melalui kerja sama modal

Uang hasil kejahatan secara tunai dibawa ke luar negeri. Uang tersebut masuk kembali dalam bentuk kerjasama modal (Joint Venture Project). Keuntungan inventasi tersebut harus diinvestasikan lagi dalam berbagai usaha lain. Keuntungan usaha lain ini dinikmati sebagai uang yang sudah bersih karena tampaknya diolah secara legal, bahkan dikenakan pajak.

2. Melalui agunan kredit

Uang tunai hasil kejahatan diselundupkan ke luar negeri oleh pelaku atau sindikat. Lalu disimpan di bank negara tertentu yang prosedur perbankannya termasuk lunak. Dari bank tersebut ditransfer ke bank lain dalam bentuk deposito. Kemudian dilakukan peminjaman ke suatu bank di negara lain dengan jaminan deposito tersebut. Uang hasil kredit ditanamkan kembali ke asal uang haram tadi.

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang, Polisi Telusuri Kabar Rp 2 Miliar yang Diterima Pacar Indra Kenz

3. Melalui perjalanan luar negeri

Uang tunai hasil kejahatan ditransfer ke luar negeri melalui bank asing yang berada di
negaranya. Lalu uang tersebut dicairkan kembali dan dibawa kembali ke negara asalnya oleh orang tertentu. Seolah–olah uang tersebut berasal dari luar negeri.

4. Melalui penyamaran usaha dalam negeri

Uang hasil kejahatan digunakan untuk mendirikan perusahaan samaran sebagai kedok, tidak dipermasalahkan apakah uang tersebut berhasil atau tidak, tetapi kesannya uang tersebut telah menghasilkan uang bersih karena digunakan dalam kegiatan bisnis perusahaan itu.

5. Melalui penyamaran perjudian

Uang hasil kejahatan diputar atau ditanamkan dalam usaha perjudian. Tidak menjadi masalah apakah menang atau kalah. Akan tetapi akan dibuat kesan menang, sehingga ada alasan asal usul uang tersebut.

6. Melalui penyamaran dokumen

Uang hasil kejahatan secara fisik tidak kemana-mana, tetapi keberadaannya didukung oleh berbagai dokumen palsu atau yang diadakan, seperti membuat double invoice dalam jual beli dan ekspor impor, agar ada kesan uang tersebut sebagai hasil kegiatan luar negeri.

Baca juga: Indra Kenz dalam Pusaran Pencucian Uang Binomo: Tesla, Rumah Mewah, hingga Rekening Miliaran

7. Melalui pinjaman luar negeri

Uang hasil kejahatan dibawa ke luar negeri dengan berbagai cara, lalu uang tersebut dimasukkan kembali sebagai pinjaman luar negeri. Hal ini seakan-akan memberi kesan bahwa pelaku memperoleh bantuan kredit luar negeri.

8. Melalui rekayasa pinjaman luar negeri

Uang hasil kejahatan secara fisik tidak kemana-mana, tetapi kemudian dibuat suatu dokumen seakan-akan ada bantuan atau pinjaman luar negeri. Jadi pada kasus ini sama sekali tidak ada pihak pemberian pinjaman, yang ada hanya dokumen pinjaman yang kemungkinan besar adalah dokumen palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com