Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencucian Uang: Pengertian dan Ragam Modus yang Dilakukan

Kompas.com - 15/03/2022, 12:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Tahapan Pencucian Uang

Menurut pakar hukum pidana AS Sarah Newcomb Welling dalam buku Smurfs, money laundering, and the federal criminal law: The crime of structuring transactions, tindak pidana pencucian uang dimulai dari dirty money atau “uang kotor” atau “uang haram”. Welling mengatakan, uang dapat menjadi kotor dengan dua cara, pertama ialah melalui pengelakan pajak (tax evasion). Yang kedua adalah memperoleh uang melalui cara-cara yang melanggar hukum.

Yang dimaksud dengan “pengelakan pajak” ialah memperoleh uang secara legal atau halal, tetapi jumlah yang dilaporkan kepada pemerintah untuk keperluan perhitungan pajak lebih
sedikit daripada yang sebenarnya diperoleh.

Tujuan pencucian uang adalah:

  1. Menyembunyikan uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari kejahatan. Hal ini bertujuan agar uang atau kekayaan tersebut tidak dipermasalahkan secara hukum dan tidak disita oleh pihak yang berwajib atau juga agar tidak dicurigai banyak orang.
  2. Menghindari penyelidikan dan/atau tuntutan hukum. Pelaku kejahatan ingin melindungi atau menghindari tuntutan hukum dengan cara “menjauhkan” diri mereka sendiri dari uang atau harta kekayaan, misalnya dengan menyimpannya atas nama orang lain.
  3. Meningkatkan keuntungan. Pelaku kejahatan bisa saja mempunyai beberapa usaha lain yang legal. Seringkali, uang hasil kejahatan disertakan ke dalam perputaran usaha-usaha mereka yang sah tersebut. Akibatnya, uang hasil kejahatan bisa melebur ke dalam usaha atau bisnis yang sah, menjadi lebih sulit terdeteksi sebagai hasil kejahatan, dan juga dapat meningkatkan keuntungan bisnis yang sah tersebut.

Baca juga: Pasal-pasal yang Menjerat Indra Kenz Terkait Binomo, dari Soal Judi Online Sampai Pencucian Uang

Saat ini dikenal 3 tahapan dalam proses pencucian uang.

1. Placement (penempatan)

Pada tahap penempatan bentuk uang diubah karena sebagian besar aktivitas kejahatan bergantung pada uang tunai sebagai alat pertukaran utama, mekanisme penempatan biasanya melibatkan pengubahan mata uang menjadi bentuk lainnya. Contohnya seorang bandar narkoba membeli barang-barang mewah untuk kepentingan pribadi dari hasil pencucian uang.

2. Layering (penyelubungan, pelapisan)

Setelah pencucian uang berhasil melakukan tahap placement, tahap berikutnya adalah layering atau disebut pula heavy soaping. Dalam tahap ini pencuci uang berusaha untuk memutuskan hubungan uang hasil kejahatan itu dari sumbernya.

Hal itu dilakukan dengan cara memindahkan uang tersebut dari satu bank ke bank yang lain dan dari negara yang satu ke negara yang lain sampai beberapa kali, yang sering kali pelaksanaannya dilakukan dengan cara memecah-mecah jumlahnya, sehingga dengan pemecahan dan pemindahan beberapa kali itu asal-usul uang tersebut tidak mungkin lagi dapat dilacak oleh otoritas moneter atau oleh para penegak hukum.

Contohnya memindahkan uang mereka ke bank lain antarwilayah atau ke negara lain. Contoh lainnya adalah dengan uang hasil kejahatan secara lintas batas negara melalui jaringan kegiatan usaha yang sah maupun shell company (perusahaan cangkang).

3. Integration (pengintegrasian)

Dalam tahap ini dapat dikatakan juga bahwa pelaku menggabungkan dana hasil kejahatan yang baru dicuci dengan dana yang berasal dari sumber yang sah sehingga lebih sulit untuk memisahkan keduanya. Setelah mencapai tahap ini, pelaku kejahatan bebas menggunakan dana tersebut dengan berbagai cara. Hasil kejahatan ini bisa diinvestasikan kembali kedalam kegiatan kriminal dan kemudian digunakan untuk melakukan kejahatan lain seperti terorisme. Dana ilegal juga dapat digunakan untuk berinvestasi dalam perekonomian yang sah.

Baca juga: Indra Kenz dalam Pusaran Pencucian Uang Binomo: Tesla, Rumah Mewah, hingga Rekening Miliaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com